Tanamonews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Komitmen ini diumumkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026). “Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, terutama dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadirkan oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla. Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, menegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Namun, itu tidak membantu kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,' tutur Wamen Ossy.
Menko Polkam dalam Segalanya juga menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. "Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan," imbaunya. Sedangkan pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Lalu, para pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan.







0 Komentar