PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pasang Badan untuk Petani, Bupati Annisa Suci Ramadhani Beri Peringatan Keras PKS yang Mainkan Harga Sawit

Tanamonews.com, Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah cepat dan tegas demi membela nasib para petani sawit di daerahnya. Mengendus adanya ketidakwajaran, kepala daerah perempuan pertama di Sumatera Barat ini melayangkan surat himbauan keras bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026 kepada seluruh pimpinan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari akun Facebook Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya, langkah berani ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak di tingkat petani sejak 20 Mei 2026. 

Penurunan harga tersebut dinilai sangat tidak wajar karena berkisar antara Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram. Tragisnya, harga di tingkat pekebun saat ini terpuruk hingga Rp1.200 sampai Rp1.600 per kilogram lebih rendah dari harga acuan resmi yang telah ditetapkan oleh Tim Provinsi Sumatera Barat.

Tegaskan Pasar Global Stabil, Tolak Spekulasi Regulasi

Bupati Annisa dengan jeli mematahkan spekulasi yang diduga menjadi dalih perusahaan untuk menekan harga. Ia menegaskan bahwa penurunan tajam ini sama sekali tidak mencerminkan situasi pasar yang sebenarnya. Saat ini, harga CPO dunia maupun harga acuan di tingkat Provinsi Sumatera Barat periode IV Mei 2026 terpantau berada dalam kondisi stabil tanpa ada guncangan.

"Stabilitas harga sawit merupakan kunci keberlanjutan industri kelapa sawit. Kepatuhan terhadap regulasi oleh seluruh stakeholder menjadi hal yang wajib dalam masa transisi kebijakan nasional ini," tegas Annisa dalam suratnya, sebagaimana dikutip dari rilis resmi Dinas Kominfo Dharmasraya.

Lebih lanjut, Annisa memaparkan bahwa kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) oleh pemerintah pusat baru akan diimplementasikan secara penuh pada Januari 2027 melalui PT DSI BUMN. Artinya, saat ini masih dalam masa transisi dan belum ada gangguan pada aktivitas ekspor. 

Kebijakan nasional tersebut justru bertujuan baik untuk mencegah manipulasi harga, memvalidasi data ekspor, dan memperkuat devisa negara. Bahkan, Bupati Cantik Nan Mempesona yang visioner ini mengingatkan bahwa peluncuran mandatori B50 pada Juli 2026 mendatang dipastikan bakal memperkuat dan mendongkrak serapan CPO di masa depan.

Peringatan Keras: Jangan Manipulasi dan Langgar Aturan

Dalam himbauan tertulisnya, Bupati Annisa secara eksplisit melarang seluruh PKS melakukan manipulasi atau menurunkan harga sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru yang belum berjalan. Ia menuntut agar harga pembelian TBS wajib menggambarkan harga aktual pasar perdagangan CPO dan turunannya, serta patuh pada:

  • Permentan Nomor 01 Tahun 2018
  • Permentan Nomor 13 Tahun 2024
  • Pergub Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020

Ia juga mengeluarkan peringatan keras terkait sanksi hukum dan melarang keras praktik persengkokolan harga yang dapat memicu persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah komando Annisa dipastikan tidak akan tinggal diam. Pengawasan ketat akan terus dilakukan di lapangan. Pemkab tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif yang diperlukan jika ditemukan PKS yang terbukti memanipulasi harga dan merugikan keringat para petani.

Guna memastikan instruksi ini dikawal ketat secara lintas sektor, surat ketetapan ini juga ditembuskan langsung kepada:

  • Gubernur Sumatera Barat
  • DPRD Kabupaten Dharmasraya
  • Kapolres Dharmasraya
  • Kejaksaan Negeri Dharmasraya
  • Dandim 0310 Sawahlunto/Sijunjung
  • Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya

Adapun tujuh perusahaan raksasa yang menjadi sasaran langsung dari ketegasan Bupati Annisa ini adalah:

  • PT Dharmasraya Sawit Lestari
  • PT Tidar Kerinci Agung
  • PT Hamparan Kemilau Indah
  • PT Salago Makmur Plantation
  • PT Sumbar Andalas Kencana
  • PT Bina Pratama Sakato Jaya
  • PT Dharmasraya Lestarindo

Melalui momentum ini, Annisa Suci Ramadhani kembali membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin yang responsif, berpihak pada ekonomi rakyat kecil, sekaligus tegas dalam menegakkan regulasi di wilayahnya. Penulis: Dimetri Robby

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza