Solok, Tanamonews.com — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diterima Langsung Oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu,S SH bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan dihadiri oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Sumatera Barat. Jum'at (29/05/26).
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. “Alhamdulillah, capaian opini WTP ke-9 berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD dan dukungan DPRD Kabupaten Solok. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Solok.
Bupati juga menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan diraihnya opini WTP ke-9 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. rkt







0 Komentar