Tanamonews.com - Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menerima langsung Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Solok, Sabtu (2/5/2026).
Penyerahan NHP ini menjadi momen penting dalam siklus pemeriksaan keuangan daerah. Dokumen tersebut memuat hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Solok, sekaligus menjadi acuan strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Suryadi Nurdal menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Solok untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional,” tegasnya. Bahwa Pemko Solok akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Solok Zulfadrim, Ph.D, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Dengan diterimanya NHP ini, Pemerintah Kota Solok diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, tetapi juga mempertahankan kepercayaan publik melalui praktik pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(YM)







0 Komentar