PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Atasi Antrean SPBU, Bupati Annisa Pimpin Forkopimda Dharmasraya Perketat Syarat STNK dan Sanksi BBM Subsidi

Tanamonews.com, Dharmasraya – Masalah antrean panjang kendaraan dan celah penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya langsung direspons cepat oleh pemerintah daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani, Pemkab Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperketat pengawasan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari akun Facebook Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya, komitmen ini disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) strategis di Pulau Punjung, Kamis (11/6/2026). Langkah taktis tersebut merupakan eksekusi nyata atas Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP.

Kepemimpinan Tegas: Pemeriksaan Diperketat hingga Dokumen STNK

Dalam rakor yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Medison tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan Satgas Pengawasan untuk bertindak jeli dan tidak berkompromi di lapangan. Pengawasan di setiap SPBU kini tidak boleh lagi sekadar formalitas melihat nomor polisi kendaraan, melainkan wajib memeriksa keabsahan dokumen resmi seperti STNK.

Langkah berani ini diambil untuk mengunci ruang gerak para oknum pelansir dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat kecil yang berhak. Namun, sebelum penindakan hukum diberlakukan, Bupati perempuan pertama di Dharmasraya ini meminta Satgas melakukan sosialisasi matang kepada pemilik dan pengelola SPBU agar tercipta kesamaan persepsi.

Perluasan Satgas dan Ketegasan Sanksi

Guna memperkuat fungsi penindakan terhadap SPBU nakal maupun pelaku penyelewengan, struktur Satgas kini resmi dirombak dan diperluas melalui draf Surat Keputusan (SK) terbaru.

Unsur pimpinan penegak hukum kini langsung mengambil kendali strategis:

  • Komandan Brimob masuk sebagai Penasehat/Pengarah.
  • Wakapolres didapuk sebagai Wakil Penanggung Jawab Pelaksana.
  • PT Pertamina Patra Niaga dilibatkan langsung sebagai anggota inti Satgas.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya laporan harian dari petugas Satgas di lapangan sebagai bahan evaluasi berkala dan dasar pengambilan kebijakan tegas ke depan. Ia juga mengusulkan pengawasan tim gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai peraturan perundang-undangan.

Pola Patroli Berkala: Solusi Konkret Siasati Antrean SPBU

Selain fokus pada kebocoran subsidi, rakor ini juga mengupas solusi konkret untuk mengatasi kemacetan akibat antrean panjang di sekitar SPBU. Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa fenomena antrean tersebut umumnya dipicu oleh keterlambatan pasokan dari depo BBM.

Mengingat adanya keterbatasan personel, Polres Dharmasraya merancang taktik pengamanan yang dinilai jauh lebih efektif dan efisien. Pola pengawasan tidak lagi menggunakan penempatan personel secara statis atau tetap, melainkan beralih ke sistem patroli berkala dan pemantauan ketat pada jam-jam rawan antrean.

Melalui kombinasi kepemimpinan yang kuat, perluasan tim Satgas, dan taktik patroli baru ini, Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda berkomitmen penuh menciptakan distribusi energi yang tertib, adil, dan tepat sasaran. Penulis: Dimetri Robby

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza