Tanamonews.com – Ketua komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) Anis Hidayah, SH, MH mengajak mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (UNP) untuk ikut menyosialisasikan Nilai-nikai HAM di tengah masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Anis saat memberikan Kuliah Umum Sekaligus jadi pembekalan KKN bagi ribuan mahasiswa UNP, Rabu (3/06/2026) di Auditorium kampus UNP Air Tawar Padang. “Selama ini Banyak terjadi pelanggaran HAM di tengah masyarakat, baik pada wanita anak-anak atau penyandang disabilitas. Tapi masyarakat tidak tahu kemana harus mengadu. Karena itu kita mengajak mahasiswa KKN untuk ikut mengawal dan ikut membantu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di tengah masyarakat,” ungkap Anis.
Dalam kuliah umumnya bertajuk “Urgensi Nikai-nilai Hak Asasi Manusia untuk Pendidikan” Anis menyampaikan Perguruan tinggi menjadi Ruang Hak Asasi manusia karena di Perguruan tinggi ada Ruang rasa aman. Jika persoalan pelanggaran HAM itu tidak bisa diselesaikan langsung bersama tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat, maka mahasiswa bisa melaporkannya ke perwakilan Komnas HAM Sumbar agar segera ditangani,” ujarnya.
Tapi pada intinya lanjut Anis, mahasiswa membantu menyosialisasikan Nilai-nilai HAM di tengah masyarakat, sejauh mana batasannya agar masyarakat bisa paham mana tindakan yang melanggar HAM dan mana yang tidak. “Sebagai Agen perubahan, kita berharap kehadiran mahasiswa KKN jelas akan berinteraksi dengan masyarakat sehingga bisa memberikan pencerahan agar memberikan rasa aman pada masyarakat dan lingkungannya,” ucap Anis.
Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D dalam sambutannya saat membuka kuliah umum dan pembekalan KKN menyampaikan KKN bukanlah keliling Negeri tapi bagaimana para mahasiswa berinte dengan masyarakat, bergaul dengan lingkungan belajar norma dan etika adat serta dalam kehidupan sosial masyarakat adat sehingga keberadaan mahasiswa dapat membangun tindakan tindakan positif masyarakat. “Mahasiswa KKN turun ke Masyarakat mempelajari norma- norma etika dan moral di masyarakat adat tempat dia ditempatkan, hormati dan hargai karena hal itu juga bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilaksanakan,” pesan Krismadinata.
Dilanjutkan Rektor Krismadinata bahwa mahasiswa KKN yang terbagi dalam beberapab kelompok dari berbagai fakultas, juga dapat memanfaatkan untuk berbagi ilmu dan bertukar pikiran untuk pengembangan diri serta kepribadian masing-masing. “Sesuai Motto UNP, Alam Takambang jadi Guru, saya berpesan kepada semua mahasiswa KKN UNP untuk memanfaatkan masa KKN untuk belajar bersama alam di lingkungan KKNnya guna pengembangan diri dengan tetap menjaga nama baik almamater,” pesan Krismadinata. Ketua LPPM UNP Prof Anton Komaini mengatakan jumlah mahasiswa KKN UNP Periode Juni - Desember 2026 sebanyak 5787 mahasiswa yang dibagi ke 15 kabupaten dan kota di Sumbar.
Selain itu ada juga KKN internasional di Bandung dan KKN Bilateral si Bengkulu dan Jambi sebanyak 10 mahasiswa. “Khusus untuk program KKN di UNP sudah mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai organisasi dan lembaga,” ujar Prof Anton Komaini. Kegiatan Kuliah umum dan pembekalan mahasiswa KKN ini juga dihadiri Senior eksekutif UNP, Prof Ganefri, para wakil rektor dilingkungan UNP, Sekretaris Universitas Prof. Erianjoni, kepala biro hukum , Humas dan Kerjasama Gatot Tristanto serta para dekan dan kabag di lingkungan UNP serta kepala sekretariat Komnas HAM perwakilan Sumbar.







0 Komentar