Tanamonews.com – Kejaksaan Negeri Dharmasraya mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha terkait pengelolaan anggaran daerah. Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai masih menjadi ladang subur yang paling rawan terhadap praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Menyikapi fenomena ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko sejak dini adalah tameng utama untuk menyelamatkan uang negara.

"Sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel hanya bisa tegak jika setiap tahapan dikelola secara profesional dan patuh pada regulasi," ujar Indra saat berbicara dalam Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).

Menutup Celah 'Permainan' Tender

Dalam pemaparannya yang lugas, Indra Gunawan menguliti berbagai modus operandi penyimpangan yang kerap menggerogoti proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, celah pelanggaran hukum tidak hanya terjadi saat proyek berjalan, melainkan sudah diatur sejak dokumen awal disusun.

Aparatur pemerintah daerah diminta waspada terhadap sejumlah titik krusial berikut:

  • Rekayasa Dokumen: Pengaturan spesifikasi teknis demi mengunci vendor tertentu.
  • Gelembung Anggaran: Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang di-mark up secara tidak wajar.
  • Kongkalikong Tender: Praktik persekongkolan, benturan kepentingan, hingga suap dan gratifikasi antara oknum pejabat dan penyedia.

Kajari menggarisbawahi bahwa rapuhnya perencanaan sering kali menjadi pemicu utama proyek selesai terlambat, mutu infrastruktur jeblok, hingga akhirnya bermuara pada jeratan hukum.

Kejaksaan Sebagai Pengawal, Bukan Momok

Meski bersikap tegas, Indra memastikan bahwa institusi Kejaksaan saat ini lebih mengedepankan paradigma preventif (pencegahan) ketimbang sekadar melakukan penindakan di akhir.

Kejari Dharmasraya siap membuka pintu pendampingan bagi pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pengadaan. Upaya ini diwujudkan melalui program edukasi, penyuluhan hukum berkala, serta asistensi regulasi agar para pejabat pengadaan dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa takut selama berada di koridor aturan.

"Pencegahan itu jauh lebih bernilai. Kita ingin menyelamatkan keuangan negara dan memastikan roda pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari," imbuhnya.

Membangun Budaya Integritas

Di hadapan para peserta, Kajari mengajak seluruh barisan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan untuk menolak segala bentuk kompromi yang merugikan daerah. Kepatuhan hukum harus mendarat menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Jika komitmen ini berjalan solid, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat: pembangunan fasilitas publik menjadi tepat mutu, keuangan daerah aman, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Dharmasraya akan semakin solid. Sebagai informasi, forum penguatan tata kelola ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, S.Sos., M.Si., dan Kepala Biro BPJ Provinsi Sumatera Barat Cerry M, S.T., M.M.