PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Ketika Tempat Tinggal Menentukan Kesempatan Pendidikan di Indonesia

Oleh : Muhammad Ravis(NIM 2310322019)  
Makul : Psikologi Politik

Tanamonews.com - Dapat dibayangkan ketika ada dua anak yang memliki latar belakang yang berbeda, yang mana pada anak pertama tinggal di daerah perkotaan yang cukup maju serta memiliki akses pendidi     kan yang cukup mudah, sedangkan anak kedua tinggal di wilayah yang cukup terpinggir atau terpencil sehingga membutuhkan usaha yang lebih besar untuk mendapatkan akses pendidikan. Sesuai dengan UUD 1945 dalam pasal 31, kedua anak ini memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Namun kenyataannya anak yang tinggal di perkotaan dapat melaksanakan pendidikan dengan fasilitas yang lebih baik dan lebih lengkap bahkan mereka dapat menggunakan tenaga pendidik yang memiliki latar pendidikan tinggi. Disisi lain, anak yang tinggal di daerah perdesaan bahkan terpencil masih kesulitan untuk mendapatkan pendidikan, bahkan fasilitas dan tenaga pendidiknya kurang memadai. Perbedaan ini tidak selalu disebabkan oleh kemauan mereka untuk belajar, tetapi tempat tinggal mereka juga dapat menjadi faktor ketimpangan ini. 

Kita dapat melihat salah satu contohnya melalui program pendidikan kesteraan, yang mana program Paket A yang setara dengan SD, Paket B yang setara dengan SMP, serta Paket C yang setara dengan SMA, Program dari pemerintah ini ditujukan kepada anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal dengan biasa, mereka yang mengikuti program pendidikan kesetaraan ini biasanya berasal dar keluarga miskin, masyarakat terpencil, dan anak dengan kondisi khusus,

Data yang dikaji oleh Hermawan (2012) berdasarkan data nasional tahun 2008/2009 menunjukkan bahwa kinerja pendidikan kesetaraan masih belum sepenuhnya maksimal, nilainya hanya berkisar 69,05 dari skala 100, angka partisipasi dalam pendidikan ini juga tergolong rendah, yaitu sekitar 1,64-1,86 persen dari seluruh anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan akses tersebut. Bahkan untuk program Paket C atau setara dengan SMA lebih memprihatinkan, Paket C ini memiliki kinerja 65,85 dengan tingkat kelulusan ujian nasional hanya 60,77 persen. 

Di luar hasil belajar, masalah ini juga disebabkan oleh anggaran, yang mana anggaran untuk siswa Paket C hanya sekitar Rp 146 ribu untuk setiap siswa di setiap tahun, angka ini jauh lebih rendah dari siswa Paket B yang mencapai Rp 1,057 juta di setiap anaknya. Meskipun data ini didapatkan dari data terdahulu atau data lama, hal tersebut tetap menunjukkan bahwa ketidaksetaraan pendidikan tidak hanya masalah individu, tetapi juga masalah sistem pendidikan, yang mana wilayah yang memiliki akses pendidikan yang lebih baik mudah mendapatkan sekolah, guru, dan fasilitas pendidikan, berbeda dengan wilayah terpencil yang memiliki banyak hambatan untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tersebut.

Menurut Haryanto (2024) lingkungan memiliki peran penting dalam perkembangan seorang anak. Jean Piaget menjelaskan bahwa perkembangan kemampuan berpikir anak berlangsung secara bertahap dan dipengaruhi oleh pengalaman serta lingkungan di sekitarnya. Anak atau siswa yang tumbuh di lingkungan yang mendukung dan memiliki akses yang lebih baik, memiliki kesempatan yang cukup untuk mengembangkan potensi berpikirnya. Begitu juga sebaliknya, anak yang memliki akses pendidikan yang minim akan memiliki kesempatan yang lebih sedikit untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa anak di lingkungan terpencil tidak memiliki kemampuan yang lebih rendah, tetapi mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka. Pemikiran Lev Vygotsky juga sejalan dengan permasalahan ini. Menurut Vygotsky, proses belajar sangat dipengaruhi oleh interaksi sosial. Salah satu konsep penting yang dikemukakan oleh Vygotsky adalah Zone of proximal development yaitu jarak antara kemampuan yang dapat dilakukan anak itu sendiri dengan kemampuan yang dapat dicapai ketika mendapatkan bantuan dari orang yang lebih mampu. 

Dalam dunia pendidikan pihak yang dapat memberikan bantuan tersebut dapat berupa guru, orang tua, maupun orang dewasa lainnya. Oleh karena itu kuantitas dan kualitas guru dapat menentukan perkembangan anak. Jika anak mendapatkan pendidikan dar guru yang kompeten dan berkualitas, ia akan cukup baik dalam mengembangkan kemampuannya. Namun, anak yang dibimbing dengan guru yang minim dan kurang berkualitas, proses anak untuk berkembang menjadi kurang maksimal. Data menunjukkan bahwa pendidik Paket A yang memiliki pendidikan S1 atau lebih tinggi hanya sekitar 20,75 persen. Paket B jumlahnya sekitar 30,14 persen, berdasarkan data tersebut kita dapat melihat bahwa masih terdapat keterbatasan dalam kualitas pendidik. 

Kondisi ekonomi dan lingkungan juga dapat memengaruhi motivasi anak untuk belajar. Abraham Maslow melalui teori kebutuhan menjelaskan bahwa manusia atau individu memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebelum dapat mencapai kebutuhan yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan konteks pendidikan, anak akan lebih sulit berkonsentrasi pada pendidikan apabila kebutuhan dasarnya belum terpenuhi. Hal ini dapat dicontohkan kepada seorang anak yang harus bekerja atau membantu orang tuanya bekerja, menempuh jarak dan waktu yang lebih lama untuk pergi ke sekolah. 

Meskipun anak tersebut memiliki cita-cita yang tinggi, akan tetapi di kehidupan sehari-hari mereka harus memikirkan kebutuhan yang lebih utama dahulu, akibatnya mereka sulit menjadikan pendidikan dan cita-cita menjadi prioritas dirinya. Pengalaman inilah yang dapat memengaruhi cara anak menilai dirinya sendiri, yang mana anak yang terus-menerus berada dalam kondisi yang serba terbatas akan beranggapan bahwa dirinya memang tidak mampu, padahal belum tentu permasalahannya berada pada kemampuan anak tersebut, hal ini mungkin disebabkan oleh lingkungan dan sistem pendidikan yang belum optimal diberikan. 

Dalam masyarakat sumber daya tidak selalu diberikan secara merata, faktanya ada kelompok atau wilayah yang mendapatkan fasilitas dan perhatian yang lebih, sementara kelompok atau wilayah lain kurang mendapatkan perhatian, kondisi ini dapat terjadi karena adanya perbedaan status sosial, ekonomi, wilayah, maupun akses (Huddy dkk., 2023). 

Ketidakmerataan ini merupakan salah satu dampak dari permasalahan tersebut, siswa yang bertempat tinggal di daerah terpinggir memiliki pengaruh yang tidak besar dalam menentukan arah pendidikan di Indonesia yang berakibat terhadap kebutuhan mereka yang kurang menjadi prioritas pemerintah pusat. Sekolah di daerah terpencil atau terpinggir mengakibatkan kekurangan fasilitas pendidikan seperti guru, fasilitas, dan dana yang mengakibatkan anak-anak di daerah tersebut merasakan langsung dampaknya. 

Lebih buruk lagi ketika masyarakat mulai menyalahkan anak-anak mereka karena kemampuan mereka sehingga mengakibatkan prestasi mereka menjadi lebih rendah. Mereka menganggap anak mereka malas atau kurang pintar, padahal mereka hanya kurang mendapatkan fasilitas dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak daerah lain yang dinilai memiliki fasilitas yang lebih baik. Jika masalah ini tidak dipandang atau diatasi dengan serius, maka masalah ketimpangan ini akan lebih sulit diatasi.

Dari pandangan saya, masalah inilah yang merupakan letak permasalahan yang sesungguhnya, lokasi kita bersekolah tidak hanya menentukan seberapa jauh jarak antara rumah dengan sekolahnya, tetapi lokasi sekolah juga dapat menentukan kualitas pendidikan yang tersedia di lokasi tersebut, seperti kualitas guru, fasilitas yang tersedia, lingkungan belajar, serta kesempatan untuk mendapatkan teknologi sehingga berpengaruh terhadap pengalaman anak dalam memandang dirinya, seperti kejadian yang baru-baru ini terjadi di SDN Mboeng di Desa Kaju Wangi, Kecamatan Elar, Manggarai Timur (NTT), mereka mendapatkan bantuan Smart TV dari Kementerian PendIdikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, perangkat tersebut tidak bisa digunakan karena sekolah tidak memiliki listrik.

Siswa yang bertempat tinggal di daerah terpinggir atau terpencil pada dasarnya tidak pernah memilih untuk bertempat tinggal atau mengampu pendidikan di daerah terpencil tersebut, Anak-anak tersebut juga tidak pernah untuk memilih bersekolah atau mengampu pendidkan di sekolah yang memiliki fasilitas yang terbatas. Berdasarkan pandangan tersebut, kurang cocok apabila keberhasilan pendidikan dilihat dari sebesar apa usaha dari anak tersebut untuk belajar, kita juga penting untuk melihat atau memandang apakah sistem tersebut sudah memberikan kesempatan yang cukup untuk anak atau siswa tersebut mengembangkan potensi dan kemampuannya. Selain itu menurut pandangan saya pendidikan merupakan hak setiap negara berhak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. 

Oleh karena itu pemerintah wajib dan memliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh siswa atau anak yang bertempat tinggal di daerah terpinggir mendapatkan pendidikan yang baik dan layak. Pendidikan yang adil dan merata bukan merupakan hal yang sama persis untuk semua anak, pendidikan yang adil ini berarti bahwa setiap siswa mendapatkan apa yang mereka butuh dan perlukan sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama. Seperti halnya sekolah di fasilitas daerah memiliki kekurangan guru dan memerlukan fasilitas yang memadai, maka daerah atau wilayah tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan yang lebih serius. 

Pemerintah pusat perlu untuk memberikan pandangan dan perhatian khusus terhadap wilayah yang terpencil atau tertinggal seperti halnya guru yang memiliki kualitas baik, fasilitas pendidikan yang layak dan memadai khusunya di sekolah-sekolah, akses transportasi yang memadai sebagai lintas hubung antara rumah dan sekolah siswa, serta anggaran pendidikan yang perlu diarahkan ke daerah yang lebih membutuhkan, berdasarkan faktor-faktor tersebut tempat tinggal atau domisili tidak lagi menjadi salah satu faktor yang membuat seberapa besar atau berpengaruh seorang siswa untuk mendapatkan akses dan kesempatan pendidikan. 

berdasarkan faktor-faktor tersebut kita perlu untuk mengubah cara pandang kita atau cara kita melihat permasalahan di pendidikan Indonesia ini, kita dapat mengubah cara pandang kita dari yang bertanya mengapa anak-anak di daerah terpencil tidak memiliki prestasi yang gemilang dibandingkan anak-anak di perkotaan, kita sepatutnya bertanya mengapa prestasi mereka di pendidikan tergolong terdah dan apakah mereka anak-anak di daerah terpencil sudah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka, sebab anak-anak tersebut tidak dapat memilih dimana mereka hidup dan dilahirkan. Dikarenakan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memiliki mimp dan menentukan masa depannya sendiri. 

Oleh karena itu pemerintah harus dan memiliki kewajiban untuk memfasilitasi hal tersebut sehingga anak-anak tersebut tidak berfikiran bahwa masa anak-anak tersebut tidak ditentukan oleh domisili dan dimana mereka bertempat tinggal. Pendidikan di Indonesia seharusnya menjadi tempat atau jalan untuk mengatasi dan mengurangi ketimpangan pendidikan di Indonesia, bukan menjadi tempat dimana  ketidakmerataan atau ketimpangan tersebut semakin terlihat. 

DAFTAR PUSTAKA

Hermawan, I. K. D. (2012). Kinerja pendidikan kesetaraan sebagai salah satu jenis pendidikan nonformal. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 18(1), 65–83.

Huddy, L., Sears, D. O., Levy, J. S., & Jerit, J. (Eds.). (2023). The Oxford handbook of political psychology (3rd ed.). Oxford University Press.

Haryanto, S. (2024). Psikologi pendidikan. Tahta Media Group.

Ardin, A. (2026, September 9). SD berdinding bambu tanpa listrik malah dikirim smart TV, ini kata Disdikpora. detikBali. https://www.detik.com/bali/nusra/d-8655914/sd-berdinding-bambu-tanpa-listrik-malah-dikirim-smart-tv-ini-kata-disdikpora

Hasanah, R. (2025). Ketimpangan akses pendidikan di daerah terpencil: isu ham dan kebijakan hukum di indonesia. Wicarana, 4(1), 1-9.


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza