Tanamonews.com — Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan pertanahan di Kota Payakumbuh.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (1/10/2026), dalam rangka memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dengan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan bidang pertanahan. Sinergi antara kedua instansi diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, aspek pertanahan memiliki peran yang penting, terutama dalam mendukung kepastian hukum atas tanah, penataan dan pengelolaan aset, serta penyediaan informasi pertanahan yang dapat mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antara instansi pertanahan dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik. Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi. Dengan adanya kerja sama yang baik, berbagai program pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.







0 Komentar