PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Proyek Jembatan Inunang Rp3,5 Miliar Terhenti sementara. Upah Pekerja dan ketersediaan material, hingga Ganti Rugi jadi sorotan

Tanamonews.com, Pessel – Pembangunan Jembatan Gantung Inunang di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menuai sorotan. 

Proyek bernilai Rp3,5 miliar tersebut dilaporkan terhenti sekitar satu pekan, di tengah mencuatnya dugaan persoalan upah pekerja, tunggakan material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga belum dibayarkannya ganti rugi tanaman kelapa sawit milik warga.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi proyek, Jumat (16/10/2026), tidak terlihat aktivitas pengerjaan. Pengawas ataupun pelaksana lapangan juga tidak ditemukan di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan penyedia jasa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat tersebut.

Proyek yang dikerjakan CV Taman Karya Manggala itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.555.695.874. Pekerjaan dimulai pada 14 Agustus 2026 dengan batas akhir kontrak 31 Desember 2026. Artinya, saat dilakukan pemantauan, kontraktor hanya memiliki waktu 76 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, terhentinya pembangunan bukan satu-satunya persoalan. Sejumlah pekerja diduga mengalami kendala pembayaran upah, sementara pelaksana lapangan atas nama teguh yang sebelumnya bertugas disebut sudah tidak lagi bekerja karena persoalan tersebut.

“Informasinya pengawas sudah tidak bekerja lagi karena tidak tahan terus ditagih gaji oleh pekerja kasar, dan juga bermasalah dengan pemuda,” ungkap seorang warga setempat. Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pekerja, pengawas bersangkutan, dan manajemen perusahaan.

Selain itu, sejumlah material yang telah terpasang juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Namin dugaan tersebut memerlukan pemeriksaan dokumen perencanaan dan evaluasi teknis oleh pihak berwenang.

Di tengah persoalan tersebut, muncul pula keluhan dari Syafrizal, pemilik lahan yang mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi tanaman kelapa sawit yang terdampak proyek. Ia menyebut lokasi pembangunan sebelumnya sempat dipagar sebagai bentuk keberatan karena persoalan penggantian tanaman belum diselesaikan.

“Sebelumnya lokasi proyek ini sudah saya pagar karena persoalan ganti rugi tanaman sawit saya belum diselesaikan. Kemudian pagar itu saya buka karena ada janji akan segera dibayar. Tapi sampai sekarang belum juga ada pembayaran,” ujar Syafrizal.

Syafrizal menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghambat pembangunan jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ia berharap haknya sebagai pemilik tanaman yang terdampak pekerjaan tetap diperhatikan dan diselesaikan sesuai kesepakatan.

“Saya sudah memberikan kesempatan agar pembangunan jembatan ini tetap berjalan karena masyarakat sangat membutuhkan akses tersebut. Tetapi hak saya juga harus diperhatikan. Kalau sampai Senin (19/10/2026) belum juga dibayarkan, lokasi itu akan saya pagar kembali,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan ganti rugi tanaman, informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran material kepada sejumlah toko bangunan juga mencuat. 

Hal ini terungkap saat sejumlah awak media datang ke lapangan, seorang pemilik Toko Material menanyakan keberadaan GV. Pihak pemasok disebut kesulitan menghubungi seseorang berinisial GV yang dikaitkan dengan pelaksanaan proyek. Namun, status dan besaran tagihan tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak terkait.

Media ini sebelumnya berupaya menghubungi GV melalui panggilan WhatsApp pada Jumat (16/10/2026), tetapi tidak mendapat jawaban. Konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan WhatsApp untuk mempertanyakan kondisi pekerjaan yang dilaporkan telah terhenti sekitar satu pekan.

“(Pekerja) sedang istirahat Jumatan,” jawab GV melalui pesan WhatsApp. Namun, ketika diajukan pertanyaan lanjutan mengenai berbagai persoalan di lapangan, hingga berita ini disusun belum diperoleh tanggapan tambahan.

Keterangan GV berbanding terbalik dengan pernyataan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan. Saat dikonfirmasi, Fahresi Eka Siska terhenti karena masih menunggu kedatangan material yang seharusnya sudah tiba di lokasi proyek. 

Ia juga mengungkapkan bahwa  bahwa progres fisik pembangunan telah mencapai 35 persen, sementara pencairan anggaran sebesar 30 persen.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan progres fisik yang dilaporkan baru mencapai 35 persen, kontraktor masih harus menyelesaikan sekitar 65 persen pekerjaan dalam waktu 76 hari kalender. 

Keterlambatan material, ditambah potensi kembali ditutupnya akses lokasi akibat persoalan ganti rugi tanaman, menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu target pembangunan.

Jembatan Gantung Inunang merupakan akses vital bagi masyarakat Nagari IV Koto Hilir setelah jembatan sebelumnya rusak akibat bencana pada Maret 2024. Keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas perekonomian warga serta akses pendidikan bagi para pelajar. 

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat peletakan batu pertama telah mengingatkan PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas agar bekerja profesional, menjaga kualitas konstruksi, serta menyelesaikan pembangunan tepat waktu.

Berbagai persoalan yang mencuat kini membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan terbuka dari pihak yang bertanggung jawab. Proyek senilai Rp3,5 miliar tersebut bukan sekadar persoalan pencairan anggaran dan penyelesaian pekerjaan, melainkan juga menyangkut hak warga terdampak, kualitas konstruksi, keselamatan pengguna, serta kepastian tersedianya akses transportasi yang telah lama dinantikan masyarakat. 

Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi mengenai dugaan persoalan teknis, pembayaran upah, tagihan material, dan ganti rugi tanaman sawit belum diperoleh dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Bee)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza