Solok, Tanamonews.com — Wakil Bupati Candra meneguhkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah tindak pidana korupsi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026). Wabup Candra turut membubuhkan tanda tangan bersama para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berintegritas.
Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Republik Indonesia Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A., serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.
Selain kepala daerah se-Sumatera Barat, kegiatan diikuti Ketua DPRD se-Sumatera Barat, Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Penandatanganan komitmen bersama tersebut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
Bagi pemerintah daerah, penguatan tata kelola bukan semata-mata pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keikutsertaan Wabup Candra dalam penandatanganan komitmen tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap agenda penguatan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Melalui komitmen bersama itu, pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong untuk terus memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata dan konsisten di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.rkt







0 Komentar