PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Urus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah

Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Istana Kepresidenan

Tanamonews.com | 04-01-2019 - Percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintahan Jokowi dalam beberapa tahun belakangan.

Sebagaimana yang sering disampaikan Jokowi, program ini dijalankan untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat soal sengketa lahan karena ketiadaan sertifikat. Target yang sangat tinggi, hingga jutaan sertifikat, ditetapkan Jokowi agar lebih banyak rakyat Indonesia memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanahnya.

"Setiap saya ke desa semuanya sama yang saya dengar, sengketa lahan. Karena 80 juta belum bersertifikat," kata Jokowi.

Dengan target tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencari cara untuk mempercepat pengurusan dan penerbitan sertifikat. Sistem pengurusan yang semula dirasakan rumit dan hanya menunggu inisiatif masyarakat untuk mengurus kini diubah dengan mekanisme jemput bola. Cakupan pengurusan pun semakin luas dan dilakukan serentak.

Sejak program ini digulirkan pada 2016, banyak masyarakat yang merasa terbantu dalam hal pengurusan sertifikat hak atas tanah. Salah satunya ialah Ibu Sribatin (70 tahun).

"Waktu mengurus sertifikat ini alhamdulillah saya mencari tanda tangan mudah, pelayanannya juga mudah. Semuanya mudah. Alhamdulillah," ucapnya.

Dirinya sempat menunjukkan sertifikat yang telah ia terima untuk sebidang tanah pertanian miliknya. Di lembar sertifikat tersebut tertera informasi mengenai lahan seluas 2.431 meter persegi di Desa Nglegok, Blitar, yang kini telah bersertifikat.

Selain itu, Ibu Sribatin mengaku memiliki tiga petak tanah lainnya yang kini sedang diurus sertifikatnya melalui program PTSL ini. Ia berharap agar kepemilikan terhadap ketiga bidang tanah tersebut juga diakui dengan terbitnya sertifikat hak atas tanah.

"Punya tanah sudah lama tapi belum pernah mengurus," tuturnya.

Dalam acara yang sama, Jokowi sempat meminta seorang warga pemilik sertifikat yang selama ini merasa sulit melakukan pengurusan sertifikat untuk maju ke panggung. Ibu Karsiatun, kelahiran tahun 1958, maju ke hadapan Jokowi dan menceritakan pengalamannya mengurus sertifikat yang dahulu sangat terasa sulit.

"Dulunya pernah mengurus sertifikat untuk kakak saya. Ngojek sampai 25 ojekan belum diberi," ujarnya.

"Waktu mengurus sertifikat dulu dilempar sana dilempar sini sampai 25 kali ngojek?" tanya Jokowi penasaran.

"Tapi belum dapat," timpal Ibu Karsiatun.

Ditemui terpisah selepas acara, penerima sertifikat atas lahan seluas 556 meter persegi itu merasa bersyukur kemudahan yang didapatnya dalam pengurusan sertifikat saat ini.(Adi)


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza