PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bupati Pasaman: Peran KAN menghadapi Era Kemajuan Teknologi Informasi

Pasaman (Sumbar) - Bupati Pasaman yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Mulyatmin, CH. MM membuka secara resmi acara Penilaian  Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 di Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Sabtu (23/11/2019).

Bupati Pasaman yang diwakili Asisten I Mulyatmin, CH, MM.(tengah) foro bersama saat acara penilaian KAN tingkat provinsi  Sumbar tahun 2019 di Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari

Tanamonews.com | Bupati Pasaman dalam sambutannya menyampaikan, Menghadapi masa depan bangsa di era kemajuan teknologi informasi, demokrasi dan otonomi daerah saat ini, adat istiadat sosial dan budaya memerlukan perhatian yang serius dari seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang mendiri, tangguh, maju, adil dan makmur dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Bupati Pasaman juga menyampaikan, “selaras dengan visi dan misi Pemerintah Republik Indonesia 2014 -2019 yang menyatakan, “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”, maka perlu di dukung dengan lembaga yang dapat memberikan semangat untuk menyatukan jiwa dalam kehidupan masyarakat desa, yaitu lembaga adat KAN yaitu Lembaga Kemasyarakatan yang telah berperan aktif secara berkesinambungan dalam pembangunan sebagai mitra pemerintah dan pihak-pihak lain.

Untuk itu tegas Bupati, Kerapatan Adat Nagari harus tetap di jaga dan ditingkatkan perannya sebagai institusi yang mampu memotifasi dan mendinamisasikan gerak dari segala aspek kehidupan masyarakat.

Bahkan dalam kesempatan itu juga Bupati memaparkan, untuk diketahui lembaga adat sudah terbentuk sejak Indonesia merdeka dan telah mengalami perubahan nama berkali-kali, mulai dari Limbago Adat, LAN, dan KAN.

Keberadaan dan fungsi KAN ini tertuang dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 dan disempurnakan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, di tingkat provinsi diterbitkan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang adat istiadat. Untuk Kabupaten juga telah dikeluarkan Perda Nomor 13 tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari. 

KAN adalah, lembaga yang merupakan, lembaga yang mempunyai peran penting dalam pembangunan  nagari dengan melibatkan masyarakat banyak, dengan tradisi gotong royong dengan semboyan. Barek samo dipikua, Ringan samo dijinjiang, Tatilantang samo minum ambun, Tatungkuik samo makan tanah, saciok bak ayam, Sadanciang bak basi.

KAN tidak hanya berperan dalam pembangunan, tetapi dalam tatanan kehidupan masyarakat di nagari seperti, “penyelesaian sengketa, sako jo pusako, dalam acara resepsi nikah kawin, bahkan pada saat masyarakat berduka seperti kematian pun, peran ninik mamak sangat dibutuhkan, dan lain-lain sebagainya.

Untuk itu, mari kita sama-sama memberdayakan Kerapatan Adat Nagari yang ada di Pasaman, karena KAN adalah wadah yang kuat perannya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mendukung RPJMD Kabupaten Pasaman dan visi Kabupaten Pasaman tahun 2016 – 2021, yaitu; “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.

Dengan dilaksanakannya penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Nagari Malampah pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat berterimakasih atas dukungan semua pihak, karena melalui kegiatan seperti ini, juga merupakan bentuk pembinaan dan motivasi bagi KAN dalam rangka meningkatkan kinerjanya demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu Bupati Pasaman menyatakan harapannya, “penilaian ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Bupati menyampaikan kepada seluruh unsur Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat dan pengurus KAN yang nantinya diminta keterangan dan informasi, kiranya dapat memberikan jawaban serta data-data yang tepat dan akurat kepada Tim Penilai sehingga nantinya menghasilkan penilaian yang objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga KAN Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari menjadi yang terbaik ditingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Tim penilai dari Propinsi menyampaikan, kunjungan mereka di Nagari Malampah adalah untuk bersilaturrahim dan sekaligus melakukan pembinaan, agar KAN Nagari Malampah bisa menjadi kuat.

Kalau tidak ada pembinaan ataupun bimbingan terhadap KAN itu sendiri, maka KAN itu tidak akan dapat bergerak. Adapun penilaian terhadap KAN itu diantaranya adalah:
1. Keorganisasiannya
2. Kelembagaannya
3. Kompetensinya
4. Kerjasamanya

Sehingga di akhir acara pembukaan penilaian itu, KAN Nagari Malampah di bagi atas 4 kelompok sekaligus dapat pendampingan dari tim penilai. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Tim penilai lapangan KAN terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat beserta rombongan, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Kepala-kepala OPD dan atau mewakili, Camat Tigo Nagari, Forkopimca Tigo Nagari, Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, Ketua KAN Nagari Malampah beserta pengurus dan anggota. Ketua KAN se-Kabupaten Pasaman, Niniak Mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, serta undangan lainnya. (Verdi)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza