PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Sosialisasi Kerja 'New Normal', Sekjen: Ikuti Protap Penanganan Covid-19 Untuk Layanan Publik


Tanamonews | Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial meminta seluruh pegawai Kementerian ESDM menaati protokol kesehatan dalam menjalani sistem kerja 'Normal Baru' di tengah masa pandemi Covid-19.

"Saya harap semua pegawai saat masuk kerja nanti tidak kaget lagi dengan sistem kerja yang baru. Mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Ego dalam Sosialisasi Sistem Kerja ASN secara daring pada Rabu (3/6).

Instruksi Ego ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri ESDM Nomor 14.E/70/SJN.P/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Ini sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru yang lebih produktif dan aman dari risiko Covid-19," jelas Ego.

Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh melalui perluasan rapid test kepada seluruh stakeholder di sektor ESDM. "Sesuai arahan Pak Menteri ESDM semenjak dua hari lalu diperluas, tadinya hanya internal ESDM dan SKK Migas. Kita diminta untuk merekap stakeholder (sektor ESDM)," ungkap Ego.

Saat ini pelaksanaan rapid test di sektor minyak dan gas bumi dikoordinir oleh SKK Migas, sementara untuk sektor pertambangan mineral dan batubara akan segera dilaksanakan sesegara mungkin, terutama bagi pemegang Kontrak Karya dan PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Pengusahaan Batubara). "Mohon Direktorat Jenderal Minerba untuk merekap datanya," harap Ego.

Selain Rapid Test, Ego merinci sebanyak 387 pegawai Kementerian ESDM juga telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan bekerja sama Laboratorium Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia.

Dalam tatanan kerja 'new normal', sambung Ego, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam Surat Edaran, maksimal yang masuk kantor hanya 25% dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.

Penerapan WFO ini akan ditunjang oleh sarana-prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan. "Lift, kantin, tempat ibadah hanya dipergunakan setengah dari kapasitasnya yang ada," kata Ego.

Menurut Ego, pola kerja dengan sistem remote menggunakan teknologi informasi bukan hal baru di lingkungan Kementerian ESDM sehingga pelaksanaan kerja 'New Normal' menjadi hal lumrah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

"Kita sudah berhasil menerapkan sistem informasi teknologi. Jadi tata persuratan, konfirmasi kehadiran hingga tugas harian sudah melalui sistem elektronik maupun sistem pelayanan publik ini yang paling terpenting. Beberapa direktorat sudah sattle dengan sistem ini, Ditjen Migas maupun Ditjen Gatrik sudah lama menerapkan sistem online. Jadi tidak terlalu kaget lagi" pungkas Ego. (Humas Pemprov Sumbar)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza