PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Dampak dari Tiga Tahap Penghapusan Premium Dan Pertalite Dilakukan Bertahap


Tanamonews | Dampak dari Tiga Tahap Penghapusan Premium dan Pertalite Pengurangan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU akan dilakukan secara bertahap disertai sosialisasi.

Pemerintah berencana menghapus penggunaan Premium dan Pertalite. Penghapusan bahan bakar minyak atau BBM beroktan rendah itu dilakukan untuk mengurangi emisi karbon. Indonesia saat ini termasuk satu dari enam negara yang masih mengonsumsi Premium. “Ke depan akan ada penggantian untuk memakai energi yang lebih bersih,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif dalam rapat dengan Komisi VII DPR.

Pertamina pun telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengurangi konsumsi Premium dengan research octane number (RON) 88 dan Pertalite dengan kandungan RON 90. Terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan Premium dan Pertalite. Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR, tiga tahapan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

Langkah itu diambil dalam rangka penyederhanaan varian produk dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017. Aturan itu mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. 

Intinya, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun BBM yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Berikut adalah langkah Pertamina dalam menghapus Premium dan Pertalite dengan mengurangi konsumsinya secara perlahan: 

Pertama : Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua : Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas. 

Ketiga : Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo). Penyederhanaan BBM ini juga dilakukan untuk mempermudah distribusi ke seluruh Indonesia.

Setelah Premium dan Pertalite dihapuskan, otomatis pilihan bensin yang tersisa adalah Pertamax dan Pertamax Turbo. Dengan RON yang lebih tinggi, harga Pertamax dan Pertamax Turbo memang lebih mahal dari Premium dan Pertalite. Per 1 Juli 2020, harga Premium Rp 6.550 per liter, Pertalite Rp 7.650 per liter, Pertamax Rp 9.000 per liter, dan Pertamax Turbo Rp 9.850 per liter. 

Konsumsi Premium dan Pertalite Bertambah Kontras dengan rencana pemerintah untuk menghapusnya, konsumsi Premium dan Pertalite justru meningkat. Setidaknya hal itu tergambar pada periode 2018-2019. Rinciannya, konsumsi Premium pada 2018 mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional. 

Sedangkan pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional. Begitu juga dengan penggunaan Pertalite yang masih naik dari 52,4% secara nasional pada 2018 menjadi 56,3% secara nasional pada 2019.

Bagaimanapun, sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium sesuai penugasan Pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya. Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). (Hms-Sumbar)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza