PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

KPU Tak Masukkan OSO Dalam DCT

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan tetap tidak memasukkan Ketua Umum  Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI untuk Pemilu 2019.


Tanamonews.com | Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya, memutuskan hal tersebut, karena semata-mata menghormati putusan konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Prinsipnya kami menghormati putusan konstitusi dari MK. Karena buat kami konstitusi di adalah panduan perjalanan kita dalam bernegara, termasuk saat menjalani tahapan Pemilu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019) sore.

Menurut Ilham sudah jelas bahwa berdasarkan putusan MK, calon anggota DPD tidak boleh jadi pengurus partai politik. Hal tersebut secara prinsip berbeda dengan putusan Bawaslu yang bernada kompromi, yaitu meminta KPU memasukkan nama OSO ke DCT dan, jika nantinya terpilih, OSO harus mengundurkan diri. 

"KPU berpegang teguh pada putusan MK yang melarang sejak akan mencalonkan. Kalau yang dari Bawaslu kan kompromi kesannya, karena membuka pintu boleh nyalon, tapi setelah jadi baru mundur. Ini beda prinsip dengan MK," tegas dia.

Ilham menambahkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tanggapan terhadap putusan Bawaslu ke Bawaslu dan pihak OSO. 



Penulis : Hartono
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia - AJO Indonesia
Tag & Hyperlink : KPU, Bawaslu, Oesman Sapta Odang, MK

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza