PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bangun Kejaksaan Dengan Nilai Kejujuran

Rakerda Kejaksaan Se-Sulut, Kajati Minta Bangun Kejaksaan Dengan Nilai Kejujuran


MANADO, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), M. Roskanedi, SH membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sulawesi Utara yang di gelar Senin, (14/01/2019) di Sintesa Peninsula Hotel Manado.

FOTO : Kajati Sulut, M. Roskanedi, SH

Tanamonews.com - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sulawesi Utara di gelar di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin, (14/01/2019). Rakerda dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), M. Roskanedi, SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH.

"Tujuan dari Rakerda ini adalah untuk menyampaikan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang dilaksanakan di Bali Tahun 2018. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah  “Kukuhkan Semangat Baru, Bangun Persepsi dan Citra Diri, Ukir Prestasi Untuk Negeri”," ujar Kajati Sulut, M. Roskanedi dalam sambutannya.

Lanjut Kajati Sulut bahwa keberadaan kita disini, tentunya merupakan suatu wujud penegasan komitmen bersama yang kuat untuk membangun Kejaksaan semakin kokoh berlandaskan nilai-nilai kejujuran, tanggungjawab dan keterbukaan serta ditopang oleh kemampuan manajerial yang kuat, professional dan memiliki hati nurani. 

Kajati juga berharap agar semua materi yang merupakan hasil Rakernas di Bali, harus disampaikan oleh para Asisten Bidang masing-masing dengan lugas, tegas dan mudah dipahami agar peserta dapat mencermati dan memahami dengan jelas. 

Kepada peserta Rakerda, Kajati meminta agar aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan baik. "Bila belum memahami tentang materi yang disampaikan agar ditanyakan khususnya terkait Hasil Rekomendasi yang telah disampaikan oleh para pimpinan di Kejaksaan Agung RI. 

Selain membuka Rakerda, mantan Kajati Kalteng ini juga memberikan arahan kepada para peserta, terutama terkait paparan Jaksa Agung RI pada Rakernas tahun 2018 di Bali sehubungan dengan tema Rakernas yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun Tata Usaha di Kejati dan Kejari se-Sulut. 

Dalam arahannya Kajati Sulut menyampaikan point-point penting Pengarahan Jaksa Agung RI, diantaranya: 

* Aparatur Kejaksaan dituntut melakukan perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi, kesadaran baru berbenah dengan meningkatkan kualitas, profesional dan proposional dalam melaksanakan tugas pokok Kejaksaan dalam penegakan hukum. 

* Secara nyata dapat menerapkan dan membangun persepsi terhadap institusi meliputi 8 area perubahan reformaasii birokrasi, yaitu mental aparat Kejaksaan, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tata laksana , SDM, Peraturan perundang-undangan dan Pelayanan Publik. 

* Segenap pimpinan dan jajaran kerja Kejaksaan RI tanpa kecuali harus mampu mengambil bagian  dan berpartisipasi aktif melalui tugas pokok dan fungsi selaku aparat penegak hukum, salah satunya menyukseskan pilpres 2019 dengan menjaga netralitas. 

* Aparat Kejaksaan harus tetap semangat, gigih, ulet, cermat dan cerdas disertai sikap kehati-hatian, ketenangan dan harus menemukan strategi dan cara bertindak yang tepat efektif dan efisien  demi mencapai tujuan dan target yang telah ditentukan, mewujudkan penegakan hukum yang baik dan benar. 

* Menjalin hubungan  yang sinergis, kordinatif, dan komunikatif dalam interaksi yang memiliki korelasi langsung  dalam upaya optimalisasi dalam penyelenggaraan tugas  yang semakin baik  dan kondusif. 

* Perkuat komitmen dan tekad bersama aparat penegak hukum dalam melakukan penanganan perkara  terintegrasi dengan kordinasi yang intens antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. 

* Kolaborasi memadukan gerak langkah, menyatukan pola pikir, sikap dan tindak kebutuhan utama guna  mengantisipasi, mencegah, menangani, problematika hukum  yang dihadapi secara holistik, komprehensif dan efektif. 

* Fungsi jaksa harus tetap menjadi filter, sebagai poros dan pengendali penanganan perkara sebagai implementasi dari azas dominus litis dalam peradilan pidana terpadu. 

Dalam Rakerda ini, disampaikan juga  pemaparan oleh  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH, dengan materi Reformasi Birokrasi, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Selain itu disampaikan juga Hasil Rekomendasi Rakernas Tahun 2018 oleh Para Asisten masing-masing, yaitu Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen  (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta pemaparan dari Asisten Pengawasan (Aswas). 

Menurit Ketua Panitia dalam kegiatan Rakerda, Asdatun Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, SH, MH, Rakerda diikuti oleh para Asisten, para Koordinator dan para Kepala Seksi/Kasubag di Lingkungan Kejati Sulut dan para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Cabjari se Sulawesi  Utara.

Sebelum ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH, dilakukan penyerahan Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri yang mendapat juarà di Bidang Tindak Pidana Umum, dimana juara I Kejari Kepulauan Sangihe , juara II Kejari Bitung dan Juara III Kejari Minahasa Selatàn. 

Penulis : Simon Siagian
Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag/hyperlink : Kejaksaan, Kajati Sulut, Rakernas, Rakerda

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza