PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Benny Saswin Nasrun Politisi Partai Gerindra, Dilaporkan Ke Polda Sumbar

"Benny Saswin Nasrun Dilaporkan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan, Dengan Ancaman Penjara 4 Tahun".


Padang - Benny Saswin Nasrun seorang politisi Partai Gerindra dan dikenal sebagai pengusaha Kota Padang di bidang trucking, dilaporkan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) atas dugaan tindak pidana Penipuan (Pasal 378 KUHP) dan Penggelapan (Pasal 372 KUHP). Beny Saswin Nasrun, salah satu calon legislatif (caleg) yang gagal dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II. 


Tanamonews Informasi ini diperoleh Tanamonews dari keterangan dalam sesi wawancara dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi pada Jumat, 26 Juni 2020 dan bertempat di ruang kerjanya.

Laporan Polisi dengan Nomor LP/165/IV/2020/SPKT-Sbr tersebut ternyata telah berlangsung sejak April 2020 hingga akhirnya baru tercium oleh media pada Juni 2020. Benny dalam laporan polisi tersebut ditetapkan sebagai Terlapor bersama seorang lainnya bernama Muhamad Said yang menjabat sebagai Direktur pada perusahaan milik Benny.



Imam menambahkan, perkara yang menjerat pemilik PT. Jenas Beningmas Persada tersebut kini ditangani oleh Subdit IV dan masih berlanjut dalam proses lidik. Sebagaimana diketahui, ancaman hukuman bagi pelaku Penipuan dan Penggelapan adalah hukuman penjara paling lama 4 tahun. 

Saat ditanyakan perihal besarnya kerugian yang dialami oleh Pelapor/Korban, Imam menjelaskan bahwa Korban dalam hal ini PT. Dipo Star Finance mengalami kerugian sebesar lebih dari 60 milyar rupiah berupa 120 unit kendaraan jenis truk.



Hingga berita ini diturunkan, awak Tanamonews sedang berusaha memperoleh klarifikasi baik dari pihak Pelapor/Korban maupun pihak Terlapor Benny Saswin Nasrun dan Muhamad Said. (1ndr4).

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza