PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Menteri ESDM Beberkan Manfaat Omnibus Law buat Bisnis Batu Bara

Tanamonews | Dalam Undang-undang Cipta Kerja peningkatan nilai tambah pada batu bara akan dikenakan royalti 0%. Dengan ketentuan tersebut, bahan baku akan menjadi kompetitif dan investasi akan berjalan.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam teleconference tentang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

"Terkait dengan sub klaster mineral dan batu bara dalam Undang-undang Cipta Kerja itu bisa disampaikan di sini bahwa diberikan perlakuan tertentu terhadap penerimaan negara untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara yaitu diberikan royalti sebesar 0% intinya adalah bagaimana bahan baku bisa kompetitif dan kemudian investasi bisa dilaksanakan, kemudian tenaga kerja bisa terserap dan memiliki nilai kompetitif," paparnya.

Arifin menuturkan undang-undang Cipta Kerja diharapkan dapat menarik investasi. Serta, meningkatkan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.

"Intinya adalah bagaimana bisa memudahkan investasi serta meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada, supaya investasi bisa masuk dan bisa menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Meski begitu, tak semua sektor ESDM masuk ke Undang-undang Cipta Kerja. Beberapa sektor masih diatur dalam aturan yang lama.

"Tapi di luar itu semuanya kita masih mengacu pada undang-undang yang lama di antaranya Undang-undang Migas dan Undang-undang Minerba yang beberapa waktu lalu sudah disahkan," terangnya. (Hms-Sumbar)


Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza