PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

DPRD Mentawai Sambangi Dispar Sumbar Bahas Isu Kepariwisataan


Tanamonews | Padang - Dinas pariwisata Provinsi Sumatera Barat beserta OPD terkait lingkup Pemprov baik dari Bakeuda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bappeda, menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berserta rombongan.

Hal yang dibicarakan adalah tentang kepariwisataan yang berhubungan dengan perizinan, retribusi dan pengelolaan pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk progres usulan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Kepariwisataan Kab. Kepulauan Mentawai.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok beserta beberapa anggota dewan lainnya dan didampingi juga oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Mentawai. Kamis, 21 Januari 2021.

Pada sambutan sekaligus penyampaian maksud dan tujuan, Yosep memaparkan potensi dan perkembangan Pariwisata Mentawai terkait pengelolaan serta permasalahan fasilitas kepariwisaatan di Mentawai yang belum maksimal dan perlu perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera barat.

Yosep juga menginformasikan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi selancar (surfing) lebih kurang 8 Milyar tahun 2019, 30% dari PAD Pemda Mentawai yang 24 Milyar.

Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sumbar Novrial menjelaskan dari perspektif kepariwisataan, Mentawai mempunyai posisi yang sangat strategis (sesuai dengan Perda RIPKP nomor 14 tahun 2019) dan ditinjau dari kontribusi jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara tahun 2019 sebagian besar berasal dari kunjungan peselancar ke Mentawai. Oleh karena itu Mentawai lebih layak dikategorikan sebagai pariwisata minat khusus.

Namun yang layak digarisbawahi adalah efek rembesan dari sisi Ekonomi terhadap masyarakat setempat yang masih harus lebih ditingkatkan dalam bentuk transaksi ekonomi langsung yang dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk hotel, makan, restoran, guide, dan transportasi.
Dari tipologi wisata mentawai juga perlu dikembangkan lebih lanjut. Ada semacam stigma bahwa Mentawai hanya untuk wisman saja, kita harus mendorong bagaimana wisatawan nusantara bisa juga tertarik untuk berkunjung ke Mentawai terutama bulan Januari sampai bulan Maret.

Terkait KEK, tinggal satu lagi surat dukungan komitmen Bupati untuk mendukung Bandara Pei-Pei, hal ini agar dapat dibantu dorongan oleh DPRD Mentawai," terang Novrial.

Terkait Retribusi, Albert Krisdiarto, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat menerangkan, "dipandang dari regulasi dan aturan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 27 dan perda nomor 2 tahun 2018 ttg (RZWP3K), 0 s/d 12 mil dari bibir pantai adalah kewenangan provinsi yang dibagi dalam bentuk ruang kawasan pemanfaatan umum (pariwisata), ruang konservasi, alur laut dan kawasan strategis".

Sementara Sony dari Bakeuda Sumbar menjelaskan berdasarkan kewenangan yang didapat dengan lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2018 timbul konsekwensi retribusi yang memungkinkan untuk di lakukan pemungutan retribusi jasa usaha.

Hal ini sempat diapungkan dalam revisi Perda Pajak dan retribusi daerah Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk retribusi selancar (surfing) yang sempat dikonsultasikan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Retribusi muncul berkaitan dengan pelayanan yang diberikan, sehingga perda revisi ini telah menghilangkan untuk menambahkan retribusi selancar.

Sehubungan dengan aspek perizinan, Asrul dari DPMPTSP Prov. Sumatera Barat bagi pelaku usaha yang tidak atau belum punya izin baik dari resort dan lainnya, dapat mengajukan dengan difasilitasi Pemda setempat untuk melakukan perubahan status tanah dalam program “TORA” (Tanah Objek Reformasi Agraria).

Alternatif lainnya bisa juga diusulkan dari Pemda setempat perubahan fungsi hutan, menjadi area penggunaan lainnya dan untuk penguatan dilakukan perubahan pada RTRW Kab. Kep Mentawai.

Pada kesimpulan akhir dari pertemuan ini, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, H. Novrial, menyampaikan kelegaan bahwa pertanyaan mengenai Retribusi Relancar (surfing) sudah terjawab dengan baik.

"Kami berharap Road Map Pariwisata Mentawai dapat disusun dalam bentuk Rencana Induk Pembangunan Keparwisataan Mentawai sehingga adanya panduan yang jelas untuk membangun pariwisata sesuai dengan skala prioritas," Imbuh Novrial mengakhiri pertemuan. (Ind-Ril).

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza