PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi: Tidak Patuhi Prokes di Sekolah Bakal Disanksi

Padang - Protokol kesehatan (prokes) mesti dipatuhi oleh guru dan siswa selama proses belajar tatap muka di sekolah.  Apabila tenaga pendidik kedapatan tidak mematuhi prokes, siap-siap saja disanksi.  


Tanamonews | "Bagi yang tidak mematuhinya (prokes) tentu akan ada sanksi," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, Minggu (3/1/2021). 

Dijelaskan Kadisdik, tenaga pendidik atau guru yang tidak melaksanakan prokes dengan benar akan diberi sanksi peringatan atau teguran lisan. 

Kemudian guru tersebut akan dibina oleh kepala sekolah. Termasuk diberi teguran tertulis, apabila abai dengan prokes selama di lingkungan sekolah. 

"Guru yang tidak ikut tes swab akan dibebastugaskan, tidak diizinkan hadir di sekolah, serta tidak mengisi daftar hadir," sebut Kadisdik.  

Bagi siswa yang tidak melaksanakan prokes selama di sekolah juga akan disanksi.  Seperti peringatan atau teguran lisan, mendapat pembinaan dari wali kelas, dipanggil orangtua ke sekolah untuk kemudian mendapat pembinaan dari kepala sekolah.  

"Termasuk sanksi tidak diizinkan ikut pembelajaran tatap muka," sebut Habibul Fuadi.  

Sekolah tatap muka dimulai pukul 07.30 WIB. Pemko Padang mewajibkan seluruh perangkat sekolah seperti guru dan siswa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.

Mengenakan masker,  mencuci tangan, serta menjaga jarak.  Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi virus corona.(Ind-Cha)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza