PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

DPRD Padang Sahkan APBD Perubahan Kota Padang TA 2021

TANAMONEWS.COM | PADANG, SUMBARSidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yang mensahkan APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Senin (20/9/2021).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani itu, diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan para Anggota DPRD Padang. Selain itu unsur Forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual. 

Enam fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P TA 2021 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD-P TA 2021.

Adapun total jumlah pendapatan daerah pada APBD-P Kota Padang yakni sebesar Rp2,526 triliun. Ini mengalami penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 4 persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp2,626 triliun.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Alhamdulillah, perubahan APBD Padang 2021 telah sahkan sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Pemerintah Kota Padang, mengapresiasi unsur pimpinan dan anggota DPRD Padang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan pembuatan Perda APBD-P TA 2021 ini," ungkap wali kota.

Berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disahkan, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan. Sebagaimana hal itu tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2021.

"Selain itu, kata Hendri kita tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini hampir dua tahun. Begitu juga dampaknya secara sosial ekonomi bagi masyarakat," imbuhnya.

Dikatakan Hendri lagi, untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah sebesar Rp2,597 triliun. Jumlah ini turun Rp51,921 miliar atau 2 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 Rp2,649 triliun.

"Penurunan belanja daerah tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan," jelasnya.

Hendri pun berharap seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang, segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang di dalam rapat paripurna itu.***

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza