TANAMONEWS.COM, Solok – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Lapangan Dalam Rangka Reakreditasi Sertifikasi Pemberian Bantuan Hukum kepada Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Solok Periode 2019-2021 (PBH Lama). Senin, 14 September 2021.
Dalam agenda kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Bapak Febriandi, S.H., M.M. beserta tim dan diterima langsung Advokat Hj. Erma, S.H., M.H, selaku Ketua POSBAKUMADIN Solok beserta tim.
Dalam kesempatan ini Bapak Febriandi selaku Kabid menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum secara adil.
Pemeriksaan berkas dilakukan berupa kelengkapan dokumen Administrasi seperti SK AHU, SK pengurus, SK, KTA paralegal dan BAS bagi advokat, program kerja, akta pendirian, laporan keuangan, dan kantor, serta penanganan kasus probono baik litigasi maupun non-litigasi sejak tahun 2019 sampai 2021.
Berikut Tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang ikut membantu kegiatan ini, Imelda Milu Kemalasari, S.H. sebagai Penyuluh Hukum Madya, Hendri Niko, S.H. sebagai Penyuluh Hukum Madya, Vinno Agustinus SY, S.H. sebagai Pengelola Bantuan Hukum, serta Yunifar, S.H., M.H. sebagai Pengelola Bantuan Hukum.
Dalam sambutan singkatnya, Advokat Hj. Erma mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham ke kantor POSBAKUMADIN Solok yang beralamat di Jl. Lingkar Utara Banda Balantai RT 02 RW 05 Kel. Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat. (HR)
0 Komentar