PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Lisda Hendrajoni Apresiasi Hakim Vonis Berat Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual

Jakarta, Tanamonews.com Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partao NasDem, Lisda Hendrajoni mengapresiasi tim jaksa yang menuntut hukuman mati dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia kepada Herry Wirawan.



Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus pemerkosa 12 santriwati di Bandung. Herry dinyatakan bersalah atas tindakan pencabulan yang ia lakukan terhadap santrinya tersebut.


"Kita apresiasi tim jaksa yang menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap para santriwati di Bandung," kata Lisda dalam keterangan persnya, Rabu (12/1).


Lisda juga berharap nantinya majelis hakim juga memvonis terdakwa dengan hukuman yang paling berat.


"Dalam konteks itu, kita berharap majelis hakim nantinya juga memvonis terdakwa dengan hukuman paling berat, setimpal kepada pelaku yang telah menyebabkan korban mengalami trauma selamanya," ujarnya.


Lebih jauh, Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) ini melihat maraknya aksi kekerasan seksual bisa menjadi pelecut untukbsegera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


"Masyarakat sudah terlalu lama menunggu UU tersebut. Masyarakat menunggu negara hadir melindungi para korban. Melihat semakin banyaknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, maka tidak ada alasan bagi siapa pun, untuk menolak RUU TPKS," pungkas Lisda. (Bee)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza