Tanamonews, Padang - Sungguh tragis nasib guru honorer di kota Padang ini. Gara-gara keteledoran Walikota Padang, 1228 guru honorer tersebut gagal diangkat menjadi PNS PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, saat memberikan sambutan dihadapan ribuan guru honorer yang sedang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Padang, Senin 22 Agustus 2022.
Ribuan guru lulus passing yang mendatangi DPRD Padang untuk menunggu kejelasan nasib mereka justru mendapatkan kabar buruk, bahwa e-formasi yang mereka tunggu-tunggu ternyata sudah ditutup oleh pemerintah.
“Mengenai e-formasi yang dituntut oleh para guru, kami mendapatkan kabar bahwa itu telah ditutup,” kata Syafrial Kani.
Namun demikian, kata Syafrial Kani, DPRD Kota Padang akan terus berjuang dan akan menghadap langsung ke kementrian agar e-formasi tersebut dapat dibuka kembali oleh pemerintah pusat.
Syafrial Kani juga menjelaskan bahwa pada dalam beberapa kali rapat dengan pihak Pemko Padang, dinas terkait mengakui kelalaiannya dan terlambat untuk memasukan usulan e-formasi, sebagaimana yang telah diatur oleh Permen PAN-RB No. 20 tahun 2022 tersebut.
“Pihak pemko sendiri mengakui keterlambatannya memasukan usulan bagi guru yang lulus passing grade sebanyak 1228 orang tersebut,” sambungnya.
“Sekali lagi kami menyesali atas kelalaian pihak pemko ini karena menyebabkan nasib guru ini semakin tidak jelas,” sesalnya.
Imran, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Kota Padang tidak dapat menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya karena tidak satupun formasi yang dibuka.
“Ini adalah bentuk penzaliman terhadap diri kami guru-guru yang lulus pasing grade ini, karena akibat dari kelalaian pihak pemko kami yang teraniaya,” katanya.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami apapun itu caranya, baik itu melalui jalur hukum maupun mengadu ke Komnas HAM atau Ombusman,” tegasnya. **
0 Komentar