Bukittinggi, Tanamo News - Dalam rangka persiapan tes tertulis online pembentukan panitia pengawas pemilu Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bukittinggi melaksanakan rapat pembinaan sumber daya manusia aparatur pengawas pemilu, di kantor Bawaslu, Jum'at 14/10.
Sekretaris Bawaslu, Harnes Asril, SE menyampaikan, Tes tertulis Socrative dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB, bertempat di Lantai 2 labor komputer SMKN 1 Kota Bukittinggi.
Jumlah peserta yang akan mengikuti tes berjumlah 122 orang, dibagi menjadi enam ruangan, dan diawasi satu orang petugas dari Kelompok Kerja Pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan.
Ketua Bawaslu Ruzi Haryadi,S.Ag, M.A, menyampaikan tes tertulis dijadwalkan 14 hingga 16 Oktober, di Kota Bukittinggi ujian dilakukan satu hari.
Sebelumnya panitia telah mengirimkan Tata cara pelaksanaan tes tulis Socrative kepada seluruh peserta.
Ruzi Haryadi menambahkan, selama mengikuti tes, peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun selain alat tulis ke dalam ruang pelaksanaan tes.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dan hal lain yang dapat menganggu proses ujian. Peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan soal sebanyak 100 butir.
Eri Vatria, ,S.Ag,M.H selaku Koordinator divisi pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga menambahkan, Untuk memastikan kesiapan lokasi dan peralatan yang akan digunakan saat tes tertulis online pembentukan panitia pengawas pemilu Kecamatan, Bawaslu kota Bukittinggi telah menyiapkan kebutuhan dan melakukan pengecekan lokasi.
"Selama ujian berlangsung, yang perlu diantisipasi adalah Listrik dan jaringan, agar peserta tidak menemui kendala yang dapat menghambat waktu".
Asneliwarni,S.H,M.H, Koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menyampaikan, Tes tertulis online pembentukan panitia pengawas pemilu Kecamatan Kota Bukittinggi nantinya akan menyaring 18 orang peserta yang akan mengikuti seleksi selanjutnya, yakni tes wawancara pada tanggal 18 hingga 22 Oktober.
Setiap peserta akan mengetahui langsung nilai yang mereka peroleh selama ujian, sedangkan pihak Bawaslu Kota Bukittinggi akan menerima salinan nilai dari Bawaslu Provinsi yang mengumpulkan nilai dari server, tambahnya. (dina)







0 Komentar