Bukittinggi, Tanamo News - Masyarakat hukum adat Nagari Kurai V Jorong Bukittinggi, menggelar musyawarah besar (Mubes) Kurai se dunia, Melalui zoom meeting di Balairung rumah dinas walikota Belakang Balok, Minggu, (12/2/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi Dt. Basa Balimo menyampaikan keinginan untuk tegaknya adat Kurai di Bukittinggi. Niniak Mamak merupakan “tampek baiyo” bagi pemerintah kota,ujar Marfendi Dt. Basa Balimo. Selain Ketua, sekretaris dan bendahara, nantinya akan ada 7 bidang yang mengurusi keuangan, aset, pendidikan anak kemanakan dan lainnya.
“Sudah sangat lama keinginan kami, untuk tegaknya adat Kurai di Bukittinggi. Niniak Mamak merupakan tampek baiyo. Apalagi nantinya terbentuk Limbago Adat Nagari Kurai (LANK) Limo Jorong, yang menjadi kaki tangan dari masyarakat hukum adat Kurai Limo Jorong, untuk bekerja secara teknis,” ujar Marfendi Dt. Basa Balimo.
Wawako juga berpesan agar persoalan adat, tidak dibawa ke ranah politik. Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai, diharapkan dapat memberikan masukan terbaik untuk pemerintah dan bukan menjadi alat politik.
“Pemko siap mendukung tegaknya LANK. Sehingga tegak adat di Nagari Kurai ini. Mudah mudahan Niniak Mamak kita dapat bekerja dengan baik dan apapun yang ada pada mereka.
Niniak Mamak Kurai merupakan orang yang tahu dengan Bukittinggi terutama tentang Kurai. Kita berharap Niniak Mamak menjadi pendamping pembangunan Kota Bukittinggi. Ninikmamak merupakan pemilik sah Nagari Kurai ini.
Pucuak Bulek Nagari Kurai V Jorong, Dt. Sati menjelaskan bahwa Mubes ini dilaksanakan untuk lebih memperkuat persatuan masyarakat hukum adat Nagari Kurai V Jorong. Menurut rencana, akan dideklarasikan Limbago Adat Nagari Kurai (LANK) Limo Jorong.
Semoga deklarasi berjalan lancar dan Limbago Adaik Nagari Kurai Limo Jorong berdiri dengan mantap dan akan kita sosialisasikan bersama,”ungkapnya.(DINA)
0 Komentar