PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Tidak Ada Terima Surat Pemecatan, Nofrizon Antarkan Sendiri Surat Pengunduran Diri ke DPP Partai Demokrat, Tembusannya ke KPU RI

Bukittinggi, Tanamonews.com -  Anggota DPRD Sumatera Barat, Nofrizon mengantarkan secara langsung surat pengunduran diri sebagai kader Partai Demokrat ke Ketua Umum Partai berlambang Bintang Mercy, di Jakarta, Senin (29/5).

Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Nofrizon membenarkan bahwa dirinya ke DPP Partai Demokrat di Jakarta, untuk mengantarkan langsung surat pengunduran diri sebagai kader dan anggota partai. Surat itu menindaklanjuti surat pengunduran dirinya 16 Februari 2023 lalu kepada ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat , Ir. Mulyadi, perihal agar tidak didaftarkan lagi sebagai caleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024.

"Tembusannya disampaikan pada internal Partai Demokrat, DPP, DPD serta KPU RI dan KPU Sumbar," tambah Nofrizon melalui keterangan resminya. Nofrizon menyampaikan, keputusan untuk mengantarkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Demokrat itu karena dirinya mendapat kabar jika telah dipecat oleh Demokrat.

"Saya cuma tahu lewat media bahwa saya telah dipecat sebagai anggota Partai Demokrat. Surat (pemecatan) tersebut sampai kini belum pernah saya terima," ungkap Nofrizon.

Dalam keterangan pers secara tertulis, Nofrizon juga menanggapi terkait pemberitaan yang menyampaikan bahwa lawan politiknya Irwan Fikri, meminta dirinya mundur secara gentleman sebagai anggota DPRD Sumbar.

Nofrizon menyebut bahwa permintaan dirinya mundur oleh Irwan Fikri baru diketahui dari berbagai pemberitaan di media massa. "Secara pribadi hubungan emosionalnya dengan Irwan Fikri baik-baik saja, namun demikian perbedaan persepsi atau pendapat dalam dunia politik adalah hal yang biasa saja.

Aneh dan lucu bagi saya, keterangan Pers dari Bapak Irwan Fikri tersebut tidak masuk dalam akal dan fikiran politik saya. Harapan saya, mudah-mudahan Bapak Irwan Fikri tidak kena PAP serta masuk perangkap dalam kepentingan politik serta tidak menjadi korbannya nanti. Apalagi kalau terjadi sistem Pemilu Proposional tertutup. Orang memilih partai bukan memilih nama Caleg, apalagi saya dengar Bapak Irwan Fikri tidak caleg nomor 1, maka Bapak Irwan Fikri. "Lah Tarambau, di impik janjang pulo", ujarnya.

Dalam rilisnya, Nofrizon juga menyampaikan, tidak akan mengulas tentang apa yang saya sampaikan di media terdahulu, tetapi dalam hal ini saya menambahkan: Waktu Pembukaan Turnamen Volly di Tampuniak Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang, Bapak Irwan Fikri pernah curhat langsung kepada saya bahwa beliau tidak diberi panggung untuk bergerak di Partai Demokrat dan beliau punya keinginan menjadi ketua DPC Agam Partai Demokrat agar lebih leluasa bergerak untuk program berikutnya. Namun hal ini tidak diberi peluang oleh partai sehingga Saudara Ade Ria yang diangkat menjadi Ketua DPD Agam, terangnya.

Sebelum-sebelumnya, teman-teman di DPC Demokrat Agam juga pernah curhat sama saya, bahwa Bapak Irwan Fikri yang dicalonkan dari Partai Demokrat menjadi Wakil Bupati Agam tidak ada kontribusi atau partisipasi untuk memenangkan Partai Demokrat untuk pemilu masa yang akan datang. "Saya tidak bisa banyak memberi komentar tentang hal tersebut, karena itu bukan ranah atau domain saya", jawabnya.

Perihal saya diminta mundur oleh Bapak Irwan fikri sebagai Anggota DPRD secara gentleman, saya katakan bahwa saya cuma tahu lewat media bahwa saya telah dipecat sebagai anggota Demokrat. Surat tersebut sampai sekarang belum pernah saya terima, namun demikian sejak tanggal 16 Februari 2023, saya menyurati Ketua Partai Demokrat agar saya tidak tidak didaftarkan lagi menjadi Caleg DPRD dari Partai Demokrat.

Untuk penegasan hal tersebut, hari ini saya ke DPP Partai Demokrat Jakarta mengantarkan langsung surat pengunduran diri saya sebagai kader dan anggota Partai Demokrat yang tembusannya disampaikan pada internal Partai Demokrat, DPP, DPD serta KPU-RI dan KPU Sumbar, ucapnya.

Tentang pemberhentian saya tentu punya mekanisme aturan yang berlaku di NKRI ini. Saya sebagai anggota DPRD yang meng SK kan adalah Menteri Dalam Negeri bukan dari Partai Demokrat. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza