PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Penerimaan Berkas Peserta Ditutup Besok, Begini Persyaratan MQK Provinsi Sumbar

Tanamonews, Padang – Panitia Provinsi siap menyukseskan gelaran MQK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2023 di Ponpes Sumatera Thawalib Agam. Demikian laporan Ketua Tim PD Pontren dan Ma’had Aly Yohanis menyampaikan kepada humas, Selasa (13/06).

Terdapat 288 orang santri yang tersebar di total Pondok 273 lembaga,  yang akan mengikuti lomba tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Dari hasil lomba tingkat Provinsi ini akan dipilih satu peserta peringkat pertama oleh dewan hakim yang akan direkomendasikan untuk mengikuti Seleksi MQK tingkat Nasional.

“Juara satu, dua, dan tiga. Dimana nanti akan ada satu peserta yang dipilih oleh dewan hakim dan akan direkomendasikan untuk maju tingkat Nasional yang akan digelar di Pondok Pesantren Sunan Derajat Lamongan Jawa Timur,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan terkait Dewan Hakim dalam seleksi tersebut dipilih dari tenaga ahli yang profesional dan sejumlah akademisi keilmuan yang kompeten di bidangnya masing-masing. 

Yohanis mengajak jajaran Seksi PD Pontren/Pendis/Pakis untuk segera menyerahkan berkas persyaratan peserta paling lambat besok tanggal 14 Juni 2023 kepada panitia Provinsi. “Untuk putera menggunakan map hijau dan merah untuk puteri,” katanya.

Sedikitnya sejumlah persyaratan peserta dibeberkan Yohanis untuk MQK Tahun ini. Pertama, peserta berasal dari pesantren yang terdaftar pada Education Management Information (EMIS) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag. “Dibuktikan dengan fotocopy piagam izin operasional terbaru yang telah ditandatangani elektronik oleh Dirjen Pendis Islam Kemenag RI,” sebutnya.

Kedua, Santri aktif dibawah umur 15 tahun per tanggal 31 Juli 2023 untuk marahlah Ula, Santri aktif dibawah umur 18 tahun per tanggal 31 Juli 2023 untuk marahlah wushta dan santri aktif dibawah umur 21 tahun pertanggal 31 Juli 2023 untuk marahlah Ulya.

“Masing masing marhalah harus dibuktikan dengan akte lahir, kartu keluarga, KTP atau SIM.” Katanya. Ketiga, peserta lomba bukan peserta didik pada perguruan tinggi umum/keagamaan/Ma’had Aly untuk seluruh marhalah. Keempat, melampirkan biodata, surat keterangan mukim, salinan rapor semester akhir, pasfoto 2x3 sebanyak 3 lembar berwarna merah. 

“Untuk foto ini laki-laki menggunakan kopiah hitam dan perempuan memakai jilbab putih tampak muka,” rincinya. Kelima, melampirkan berita acara pendataan EMIS PD Pontren dan terakhir kontingen menyerahka tugas dan rekapitulasi data kontingen sesuai peserta yang diutus.

Lanjut, berdasarkan data Yohanis mengatakan tercatat ada delapan majelis  yang akan diperlombakan selama tiga hari 19 s.d 21 Juni 2023 mendatang di Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Agam.

Diantaranya Tarikh, Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Tauhid, Akhlak, Balaghah.  Cabang lomba ini diperuntukkan bagi semua tingkatan, mulai daribula, wustha dan Ulya. Sedangkan untuk peserta mandiri yang akan diutus ke even nasional, terhitung ada 18 majelis yang akan diseleksi pada hari penutupan MQK Rabu, 21 Juni 2023.

Diantaranya Fiqh, Nahwu, Akhlak, Tauhid, tarikh, ilmu tafsir, hadits, Ushul Fiqh, Debat Bahasa Arab dan Debat Bahasa Inggris. “Majelis ini ada marahlah (tingkat ula, wustha, Ulya),” terangnya.

Disisi lain untuk penginapan peserta Kabupaten/Kota MQK Provinsi, akan disediakan penginapan sesuai kondisi yang ada di asrama pesantren. "Hanya saja untuk konsumsi ditanggung masing-masing kontingen." Imbuhnya.

Sementara untuk peserta yang sudah mendaftar dan mengambil kokarde pada panitia Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, hingga kini tercatat antara lain Kabupaten Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Bukittinggi, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Payakumbuh dan Sijunjung.

Selain itu untuk peserta mandiri  yang sudah mendaftar diantaranya Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, Padang Pariaman dan Tanah Datar. “Untuk Kabupaten/Kota yang lain untuk segera mendaftar, karena besok sudah ditutup, pada jam kantor hingga pukul 16.00 WIB,” tandas Yohanis.***

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza