PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Mahasiswa FISIPOL UNES Kunjungi DPRD Sumbar untuk Studi Lapangan

Tanamonews.com - Padang l Mahasiswa FISIPOL Universitas Ekasakti pada Jum’at (2/1/2024) mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Lapangan untuk mempelajari tentang tugas dan fungsi kedewanan. Kehadiran Mahasiswa FISIPOL UNES tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.

Dalam pemaparannya, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan bahwa lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis. Raflis mengatakan, “Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan UNES kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya."

Dosen FISIPOL UNES yang mendampingi kunjungan mahasiswa tersebut Riswandi Bakhtiar menyampaikan bahwa kunjungan itu dalam rangka mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan. Mahasiswa FISIPOL kata Riswandi, tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.

Riswandi mengatakan, “Kami studi disini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan. Sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan dengan seksama."

Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis memaparkan tentang Tugas Pokok Anggota Dewan dan perannya sebagai Wakil Rakyat. Sebagai unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota Dewan memiliki tugas membuat Perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana Pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.

Raflis mengatakan, “Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu Pemerintahan Daerah, karena antara Pemerintahan Provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika Pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksean juga bagi kami di DPRD."

Kalau di Pemprov itu ada kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan Gubernur untuk mengelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Sedangkan di DPRD, sambung Raflis, ada Anggota Dewan yang membidangi komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini bermitra dengan kadis tersebut. Raflis menjelaskan, “Anggota Dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi dmana mereka bertugas."

Dalam sesi diskusi, beberapa pertanyaan menarik dijawab langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, seperti pertanyaan dari mahasiswi yang bernama Mandala. Dia menanyakan tetang keinginan pribadi yang menggebu-gebu untuk menjadi anggota dewan. “Apa yang melatarbelakangi seseorang menggebu-gebu, ambisi sekali menjadi seorang anggota dewan dan kenapa?", tanya Mandala.

Raflis menjawab bahwa menjadi Anggota Dewan itu adalah bentuk aktualisasi diri menjadi seorang pejabat daerah. Mereka berhak mendapatkan fasilitas ketika terpilih lewat mekanisme yang telah di atur. Raflis menuturkan, “Menjadi Anggota Dewan itu aktualisasi diri seseorang yang barangkali mungkin berminat, banyak fasilitas di dapatkan. Langsung melejit karir kita, setara lah dengan Kepala Dinas. Pada intinya adalah kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat."

Pada sesi kedua tanya jawab, beberapa mahasiswa menanyakan juga tentang bagaimana sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ada di DPRD Sumbar. Raflis menekankan, ada saling memback-up antara Pemerintahan Provinsi dengan DPRD dalam hal ini ada laporan kinerja pemerintahan, juga evaluasi terhadap kerja pemerintahan yang diwakili oleh dinas-dinas tertentu.

“Evaluasi tentu kita lakukan sesuai Undang-undang yang berlaku. Tugas Anggota DPRD Provinsi yang menerima Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah tersebut. Itu namanya fungsi pengawasan dan ada per - komisi di DPRD Provinsi. Pengawasan apa? Pengawasan yang efektif dan efisien, serta pengawasan di lapangan. Ada aparat pemeriksaan internal di DPRD ini. Kalau ada kesalahan kita akan laporkan juga kepada pimpinan DPRD", pungkas Raflis.*

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza