Tanamonews.com, Padang - Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Pengendalian Gratifikasi Penguatan Integritas Ekosistem UNP di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lantai 4, Kamis (30/5/2024).
Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aida Ratna Julia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemetaan 12 area penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri yang telah dilaksanakan di UNP akhir tahun lalu. "Dari hasil pemetaan 12 area integritas ekosistem PTN kita dapat hasil untuk di area UNP yang perlunya penguatan adalah pengelolaan konflik kepentingan dan pengendalian gratifikasi. Terkait dengan pengelolaan konflik kepentingan sudah dilaksanakan akhir tahun lalu, dan hari ini kita akan membahas mengenai pengelolaan gratifikasi," terangnya.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D saat membuka acara melalui Zoom Meeting menyambut baik Lokakarya ini sehingga menjadi perhatian bagi UNP untuk pengendalian gratifikasi serta dapat menaikan indeks hasil penilaian dalam pembatasan area penguatan integritas ekosistem di UNP. Lebih lanjut ia berharap kegiatan ini bisa menjauhkan UNP dari praktik gratifikasi. “Kami juga berharap dengan kegiatan ini mendapatkan Arahan dan pelatihan bagaimana gratifikasi terjadi, apa yang dimaksud dengan gratifikasi dan bagaimana menghindari gratifikasi dan langkah-langkah strategi dari KPK agar gratifikasi tidak terjadi di UNP,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara itu Wakil Rektor II, Dekan FIS, FPK, FBS, dan FMIPA, Ketua LPPM, Direktur Sumber Daya Manusia, Kepala BPMI dan BPU, Kepala SPI. Kepala UPT Layanan Kesehatan Masyarakat, Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Kepala Kantor Hukum dan Organisasi, Kepala Divisi Akreditasi, Koordinator Pengawasan SPI, Koordinator Manajemen Risiko, Kasubdit Umum, Kasubdit Keuangan, Kasubdit Pengadaan Barang dan Jasa, dan Koordinator Prodi S1 Akuntansi.
0 Komentar