Tanamonews.com, Lampung — Percepatan program sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari organisasi keagamaan, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur. Perwakilan NU Lampung, Muhammad Solihin, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf.
“Selama proses sertipikasi ini di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar dan tahun ini tinggal penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya usai menerima sertipikat tanah wakaf secara langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).
Solihin menjelaskan bahwa tanah-tanah yang telah sertipikat tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan yayasan. Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertipikasi. “Alhamdulillah BPN sangat membantu. Mereka memfasilitasi saat pengurusan di lapangan. Kami merasa benar-benar didampingi,” imbuhnya.
Program percepatan ini mulai dijalankan sejak tahun 2021, dan hingga kini telah menghasilkan 357 sertipikat tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertifikat. “Makanya kami sangat berharap program percepatan ini bisa terus dilanjutkan. Kami sangat senang dan bangga, dan tentu kami mengharapkan dukungan BPN terus berlanjut agar proses ke depan lebih mudah lagi,” ucap Solihin.
Hal serupa disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dukungan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang juga berfungsi sebagai langkah preventif mencegah konflik agraria serta melindungi aset umat secara hukum.
0 Komentar