Tanamonews.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025).
Acara yang diinisiasi untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar ini dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta admin dan PIC MCP dari seluruh OPD Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang terus diberikan oleh KPK kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“SPI dan MCP bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat integritas dan mengukur efektivitas tata kelola birokrasi,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, SPI memberikan gambaran persepsi publik dan pegawai terhadap integritas suatu institusi, sementara MCP mendorong perbaikan sistem di delapan area strategis seperti APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, serta tata kelola BUMD.
Capaian dan Evaluasi
Pada tahun 2024, skor SPI Sumbar tercatat sebesar 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Sementara itu, skor MCP Sumbar menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan capaian 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 85 poin. Kota Padang Panjang bahkan berhasil meraih skor 94 poin dan secara konsisten mempertahankan posisi terbaik nasional sejak tahun 2018.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain masih adanya anggapan bahwa gratifikasi adalah hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower.
Pemprov Sumbar telah menempuh berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, di antaranya:
- Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS),
- Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi,
- Peningkatan pelaporan e-LHKPN,
- Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),
- Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Gubernur Mahyeldi juga menegaskan target yang ingin dicapai ke depan, yakni peningkatan skor SPI hingga masuk dalam kategori "terjaga" (nilai 78–100), peningkatan skor MCP pada tahun 2025, serta terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan hasil SPI dan MCP ini sebagai cerminan dan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Mahyeldi.(Adpsb)
0 Komentar