Tanamonews.com, Jakarta - Peran Sekretariat Jenderal menjadi pembawa program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Demikian kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (09/09/2025).
“Peran Sekretariat Jenderal ini begitu penting. Kita (Biro di bawah Sekretariat Jenderal) menjadi pendukung bagi direktorat teknis bahkan hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota. Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu mengolah bagaimana caranya program kerja dapat dikelola dengan baik meskipun dengan anggaran terbatas,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Di tengah efisiensi anggaran, Pudji Prasetijanto Hadi mengimbau Pejabat Struktural di masing-masing Biro pada Sekretariat Jenderal yang hadir dalam pertemuan ini, untuk bekerja maksimal dan tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku. "Tugas kita makin hari makin berat. Untuk itu Rekan-rekan semua, kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan menumbuhkan rasa persaudaraan. Semoga pekerjaan kita selalu lancar," tuturnya.
Kegiatan Monev Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di Lingkungan Setjen ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia menyebut, pemantauan dan evaluasi ini sebagai upaya mendapatkan pengarahan terkait kemajuan kerja delapan Biro yang berada di bawah Sekretariat Jenderal. “Saat ini, kemajuan penyerapan anggaran delapan Biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di bawah Sekretariat Jenderal sudah menunjukkan berbagai kemajuan,” ungkap Andi Tenri Abeng.
Dalam kesempatan tersebut, delapan Kepala Biro (Karo) di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN hadir dan menyampaikan kondisi serta kemajuan kinerja terkini di hadapan Sekjen. Kedelapan pihak itu meliputi Karo Perencanaan dan Kerja Sama; Karo Sumber Daya Manusia; Karo Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Karo Keuangan dan Barang Milik Negara; Karo Hukum; Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol; Karo Umum dan Layanan Pengadaan; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
0 Komentar