Bukittinggi, Tanamonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan taman pedestrian pasar atas, 7 Oktober 2025.
Odgj itu diamankan personel regu G satpol pp yang tengah melakukan patroli. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat di jalan perintis kemerdekaan kelurahan atts, yang merasa keamanan mereka terganggu oleh ulah pemuda itu.
Dina (38) warga jalan perintis kemerdekaan, menerangkan bahwa pemuda itu berdiri ditengah jalan raya sambil menari dan menganggu pengguna jalan. Beberapa kali ia juga datang ke warung disekitar lokasi untuk mengambil makanan dan rokok sesuka hati.
PIt kabid trantibum dan linmas Riyanto raimon, menyampaikaan bahwa segelah menerima laporan lewat pesan whatsapp Personel pol pp langsung bergerak cepat dan mengamankan pemida odgj di kawasan taman jam gadang dan dibawa ke markas pol pp untuk dimintai keterangan. (Dina)







0 Komentar