PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Tanamonews.com, Palembang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Selatan. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatera Selatan yang digelar di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025), Menteri Nusron menekankan asas “Litis Finiri Oportet”, yang artinya setiap perkara harus ada akhirnya. “Masalah jangan dibiarkan, harus berakhir. Karena, ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada pada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sumatera Selatan. Jika persoalan pertanahan tidak segera terselesaikan, maka dampaknya akan semakin menumpuk. 

Untuk itu, Menteri Nusron menawarkan solusi konkret, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki aset, namun telah lama menguasai masyarakat. “Saya kasih jalan keluar, terbitkan HGB di atas HPL atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang lagi 30 tahun,” jelasnya. Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN. Menurutnya, kondisi ini sering menjadi persoalan yang mempengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah. 

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bersama, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan lewat DJKN, dan BPK. Karena, kalau Bapak menyerahkan tanpa Berita Acara, bisa dianggap melepaskan aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujar Menteri Nusron. Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik, masyarakat pemerintah daerah, maupun badan usaha. 

“Masalah ini tidak terselesaikan, berdampak besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita selesaikan,” pungkas Menteri Nusron. Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza