PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Hadiri Langsung Proses Pembukaan Akses Jalan Menuju PT. Incasi Raya

Tanamonews.com — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghadiri langsung proses pembukaan akses jalan menuju PT. Incasi Raya pada Selasa, 18 November 2025. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. 

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun tak selesai, Saya datang untuk memastikan persoalan ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” tegas Bupati Hendrajoni.

Akses jalan tersebut sebelumnya ditutup oleh kelompok masyarakat sebagai bentuk tuntutan terhadap kewajiban kebun plasma 20 persen yang dinilai belum dipenuhi perusahaan. Penutupan jalan berlangsung cukup lama dan berdampak pada terganggunya aktivitas transportasi perusahaan.

Setelah melalui proses dialog, masyarakat sepakat membuka kembali jalan usai PT. Incasi Raya menandatangani kesediaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kesepakatan ini menjadi titik balik meredanya ketegangan yang berlangsung sejak akhir Oktober.

Regulasi yang disepakati merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 25 Tahun 2025 yang mewajibkan penyediaan kebun plasma minimal 20 persen dari total HGU perusahaan. Masyarakat menilai aturan tersebut sudah jelas dan harus dijalankan oleh perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak masyarakat. 

Namun ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung.

“Saya pastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai benar-benar terealisasi. Saya juga meminta suasana tetap kondusif dan kita jaga norma adat dalam menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta DPRD Pesisir Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini secara lebih mendalam. Ia berharap pansus dapat memberikan solusi komprehensif yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan PT. Incasi Raya, Lamres, menyatakan komitmen perusahaan untuk patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendukung langkah pembentukan pansus. 

“Kami sepakat menjalankan perusahaan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, kami setuju persoalan ini diproses melalui pansus agar semuanya jelas dan transparan,”kata Lamres.

Penutupan akses jalan oleh masyarakat diketahui telah dilakukan sejak 29 Oktober 2025. Selama lebih dari dua pekan, aktivitas perusahaan dan mobilisasi kendaraan terhambat.

Pemerintah daerah sebelumnya telah memfasilitasi proses mediasi yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda. Upaya tersebut menjadi langkah formal pemerintah untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan pembukaan jalan itu, perwakilan masyarakat Afriadi menyampaikan apresiasi terhadap perhatian bupati. Ia berharap kesepakatan yang sudah dibuat benar-benar diikuti dengan tindakan nyata dari perusahaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah datang jauh-jauh untuk menemui dan mendampingi kami. Harapan kami, apa yang sudah disepakati benar-benar dijalankan, dan pemerintah terus mengawal,” ujar Afriadi.

Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya komitmen bersama, pemerintah daerah optimistis persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, sesuai aturan, dan tetap menjaga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. (Bee)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza