Bukittinggi, Tanamonews.com - Polresta Bukittinggi telah menerapkan maklumat pelayanan sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Maklumat pelayanan ini merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan.
Maklumat Pelayanan SIM Polresta Bukittinggi menyatakan bahwa mereka sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan terus menerus dan menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika pelayanan tidak sesuai dengan standar.
Tujuan dari maklumat pelayanan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan pelayanan yang transparan, cepat, mudah, dan terukur. Dengan adanya maklumat pelayanan, masyarakat dapat mengetahui standar pelayanan. (Dina)







0 Komentar