Tanamonews.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang dan sejumlah OPD terkait dalam rangka pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemda Pessel dan BPJS Kesehatan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (4/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Pessel, Syahrizal Antoni.
Dalam arahannya, Syahrizal Antoni menegaskan bahwa PKS antara Pemkab Pessel dan BPJS Kesehatan harus disusun secara cermat agar memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kerja sama ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, setiap poin PKS harus jelas, terukur, dan tidak menimbulkan interpretasi berbeda,” ujar Syahrizal. Ia menambahkan bahwa semua OPD terkait wajib memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi agar isi perjanjian benar-benar komprehensif.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Pessel, Mulyani, yang hadir mewakili Kepala Dinas BPKPAD, menyampaikan bahwa aspek pembiayaan dalam PKS perlu diperhitungkan secara akurat. “Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, kami harus memastikan mekanisme pembayaran, sumber anggaran, dan alur pertanggungjawaban tercantum dengan jelas dalam PKS. Jangan sampai ada celah yang dapat menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari,” jelas Mulyani. Ia juga menyampaikan bahwa BPKPAD siap mendukung penyusunan PKS sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Cabang Padang memaparkan beberapa poin perubahan dan penyesuaian kerja sama yang perlu disepakati bersama pemerintah daerah. Diskusi berjalan dinamis, terutama terkait teknis pelayanan, pembiayaan, dan mekanisme rujukan. Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepahaman yang solid antara Pemkab Pessel dan BPJS Kesehatan sehingga perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani nantinya mampu memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.







0 Komentar