Tanamonews.com, Payakumbuh — Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan DPRD akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).
“Setelah mendengar jawaban wali kota ini, selanjutnya kita akan membentuk pansus. Kemudian rapat kerja pansus bersama tim Ranperda Kota Payakumbuh untuk membahas empat Ranperda tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jawaban pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sekaligus pijakan untuk pendalaman materi pada tahapan berikutnya. Menurutnya, masukan fraksi-fraksi merupakan bentuk perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas tindak lanjut empat Ranperda, yakni perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wirman menegaskan, pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memasuki tahapan rapat kerja lebih rinci bersama perangkat daerah terkait. “Semua pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.







0 Komentar