Tanamonews.com, Payakumbuh — Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di wilayah Kelurahan Ibuh, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan masyarakat. Pengukuran dilakukan langsung oleh petugas ukur Kantor Pertanahan bersama panitia PTSL tingkat kelurahan dengan melibatkan pemilik tanah serta para saksi batas.
Sejak pagi hari, tim telah melakukan verifikasi data yuridis dan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengukuran fisik bidang tanah dengan memastikan batas-batas telah disepakati oleh para pihak yang berbatasan. Proses ini dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia kelurahan turut berperan aktif dalam mendampingi kegiatan di lapangan, mengoordinasikan kehadiran masyarakat, serta membantu kelancaran administrasi. Partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program PTSL di wilayah Kelurahan Ibuh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, maupun pencegahan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah.







0 Komentar