Tanamonews.com – Dalam rangka mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan pemeriksaan data fisik dan data yuridis di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas data pertanahan melalui proses verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim petugas dari Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh bersama aparat kelurahan serta melibatkan masyarakat setempat sebagai pihak yang memiliki dan menguasai bidang tanah.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan data fisik dilakukan dengan meninjau langsung kondisi bidang tanah di lapangan. Petugas melakukan pengecekan terhadap letak, batas, luas, penggunaan tanah, serta kesesuaian data pengukuran dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data fisik yang tercatat telah sesuai dengan fakta di lapangan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan data maupun potensi tumpang tindih bidang tanah.
Selain pemeriksaan fisik, dilakukan pula pemeriksaan data yuridis yang meliputi verifikasi dokumen kepemilikan dan riwayat penguasaan tanah. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, seperti alas hak, surat keterangan, maupun dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah masyarakat. Pemeriksaan data yuridis ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Warga menunjukkan partisipasi aktif dengan hadir di lokasi pemeriksaan, memberikan informasi yang diperlukan, serta menunjukkan batas-batas tanah yang dimiliki. Kehadiran masyarakat secara langsung sangat membantu petugas dalam proses identifikasi dan pencocokan data sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Melalui kegiatan pemeriksaan data fisik dan data yuridis ini, diharapkan tercipta basis data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pertanahan yang valid akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki. Selain itu, tertib administrasi pertanahan juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa maupun konflik pertanahan di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







0 Komentar