Tanamonews.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam sertipikasi percepatan tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
"Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf semakin hari semakin meningkat," kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, (06/06/2026). Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum.
Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai permasalahan di kemudian hari. Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang sering muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi bertahan ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada valuasi PSN asetnya naik drastis,” tutur Menteri Nusron.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya tuntutan atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang berkepanjangan. “Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” ujar Menteri Nusron. Ia berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang dilindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.







0 Komentar