PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Rapat Paripurna, Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban dan Tanggapan atas Pertanyaan 8 Fraksi DPRD

Tanamonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri 22 anggota DPRD tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat, wali nagari se-Tanah Datar, serta undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan delapan fraksi DPRD melalui pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut tertuang dalam nota jawaban Bupati setebal 50 halaman. Adapun delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing yakni Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang diwakili Darius, Fraksi Ummat Golkar oleh Herman Sugiarto, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Iswandi Putra, Fraksi NasDem oleh Noviandri, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PPP oleh Zulhadi, dan Fraksi PKS oleh Nursal.

Mengawali penyampaian jawabannya, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan raihan WTP ke-15 kalinya dan ke-14 kali secara berturut-turut. "Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ke depan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dengan tetap berpedoman pada prosedur pengelolaan keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kami juga berterima kasih atas berbagai pertanyaan, pernyataan, serta saran yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025," ujar Bupati.

Dalam nota jawabannya, sebagian besar tanggapan Bupati menyoroti pertanyaan fraksi terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD), penyelesaian tapal batas daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait besarnya SiLPA APBD Tahun 2025, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari beberapa tahun sebelumnya yang hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena belum adanya petunjuk teknis penggunaan dana dari kementerian teknis terkait. Selain itu, lanjutnya, terdapat pula sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disalurkan pada akhir tahun anggaran, seperti dana tambahan penghasilan guru, bantuan Presiden, serta bantuan keuangan khusus untuk penanganan bencana alam.

Sementara itu, terkait pengalokasian dana yang bersumber dari TKD, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana. "Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta bidang lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik," katanya. Menanggapi pertanyaan terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak tahun 2022 telah mengajukan permohonan penyelesaian kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini, regulasi yang menjadi dasar penetapan batas kedua daerah tersebut belum diterbitkan.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok guna mencari solusi bersama dalam penetapan batas wilayah yang berada di kawasan Nagari Simawang. Sementara itu, terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui OPT terkait terus melakukan berbagai strategi dan kebijakan, di antaranya dengan melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan, peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik pamflet, baliho maupun media sosial. 

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza