Tanamonews.com - Menindaklanjuti persoalan tapal batas antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok, kedua Kepala Daerah melakukan silaturahmi dan audiensi bersama, Jum'at (12/6/2026) di guest house Arosuka.
Bupati Eka Putra menyampaikan, kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang terjadi antara kedua daerah. "Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi terutama dalam memberikan arahan dan penyampaian kepada masyarakat di kedua daerah agar menahan diri terkait permasalahan yang beberapa waktu belakangan ini memanas," ujarnya.
Dikatakan Bupati lagi, saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok terus berkomunikasi dalam melakukan langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. "Permasalahan batas wilayah ini juga sudah masuk dalam pembahasan antara kepala daerah dan juga diajukan di tingkat Kementrian Dalam Negeri, Tapi memang belum ada hasil dan kejelasan yang bisa ditetapkan untuk batas wilayah, karena itu Saya harap masyarakat di kedua daerah bersabar," sampai Eka Putra.
Kunjungan ini sekalian bertujuan untuk menindaklanjuti surat Bupati Tanah Datar yang sudah dikirimkan kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu terkait pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang Kecamatan X Koto Diatas di tanah ulayat Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar.
"Kita telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok yang ditembuskan ke Kemendagri tentang keberatan pelaksanaan pemancangan lahan karena tidak sesuai dengan upaya penyelesaian perselisihan batas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.Dan dengan kunjungan ini secara bersama kita cari solusi langkah terbaik untuk masyarakat kita," ujarnya.
Sementara itu Bupati Solok Jhon Firman Pandu menyambut baik kunjungan Bupati Tanah Datar bersama jajaran untuk membicarakan langkah konkrit untuk permasalahan antara dua daerah. "Ini bukti nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik tapal batas antara dua daerah, karena itu Saya juga minta kepada masyarakat baik di Kabupaten Solok dan Tanah Datar untuk menjaga situasi tetap kondusif," sampainya.
Selepas diskusi antara dua pimpinan daerah tersebut yang turut didampingi pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, disepakati kedua belah pihak saling menahan kegiatan yang sedang bersengketa, sembari menyusun solusi terbaik untuk penyelesaiannya. Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Ekobang Ten Feri, Kadis PUPR Mustika Suarman, Sekdis Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag PEM Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj.Kabag Hukum, Camat Rambatan dan Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni.







0 Komentar