Tanamonews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah bergerak cepat mematangkan pengusulan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) atau kawasan SSD sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah besar ini diambil untuk menyatukan potensi daerah demi menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di gerbang selatan dan timur Sumbar.
Komitmen bersama ini resmi ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah. Prosesi berlangsung di Ruang Temu Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (6/7/2026).
Pertemuan strategis ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Sumbar Zefnihan, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumbar Ezeddin Zain, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing wilayah.
Visi Wagub Vasko: Bangun Konektivitas, Stop Jalan Sendiri-Sendiri
Wagub Vasko Ruseimy menegaskan bahwa menyatukan tiga daerah ini adalah kunci untuk melahirkan lompatan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat. Menurutnya, Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya memiliki potensi besar yang saling melengkapi.
“Kita ingin pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Jika kita satukan dalam satu arah pembangunan, kita yakin manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujar Vasko.
Kawasan Sajunraya ini dirancang secara modern dengan fokus pada penguatan industri, peningkatan nilai tambah produk lokal, pembangunan konektivitas antarwilayah, sistem logistik, pemanfaatan energi hijau, hingga pengembangan sektor pariwisata.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja. Kalau akses semakin baik, investasi mudah masuk, dan ekonomi daerah bergerak lebih cepat,” tambah Vasko.
Tantangan Lahan dan Solusi Industri Baru dari Bupati Annisa
Meskipun potensinya luar biasa, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan secara taktis. Saat ini, masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
"Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," jelas Annisa. Sebagai solusi, Annisa tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi melalui pendekatan berbasis industri. Pola baru ini dirancang agar tetap berpihak pada hak-hak rakyat.
"Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara operasionalnya dikelola pihak industri," urai Annisa.
Pangkas Birokrasi Lewat Status PSN
Annisa menilai, penetapan status PSN dari Pemerintah Pusat akan menjadi instrumen penting untuk memotong jalur birokrasi yang rumit, terutama dalam menyelaraskan regulasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Transmigrasi.
Selain industri, kawasan Sajunraya juga berpotensi besar memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan lahan akan diintegrasikan dengan program Kawasan Ketahanan Pangan milik Kementerian Kehutanan yang fokus pada komoditas padi dan jagung.
"Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut," kata Annisa.
Komitmen Total Penuh Sinergi
Melalui kesepakatan ini, ketiga kepala daerah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam melakukan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan data teknis, percepatan tata ruang, pengurusan perizinan, penyediaan lahan, hingga pemantauan dan evaluasi bersama saat proyek mulai berjalan.
"Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Harapannya, usulan ini disetujui Pemerintah Pusat sehingga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Sumatera Barat," pungkas Annisa. Penulis : Dimetri Robby







0 Komentar