Tanamonews.com – Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan lelang inventaris kantor di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Yuselfina, S.Sos., yang mengikuti seluruh tahapan proses lelang. Kehadiran beliau menjadi bentuk tanggung jawab instansi dalam memastikan setiap proses pengelolaan aset negara dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, serta mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lelang inventaris kantor merupakan bagian dari tahapan penghapusan Barang Milik Negara terhadap aset yang sudah tidak digunakan secara optimal, mengalami penurunan fungsi, atau telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penghapusan berdasarkan hasil inventarisasi dan penilaian. Melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL Bukittinggi, proses penghapusan aset dilakukan secara terbuka, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pelaksanaan lelang melalui KPKNL juga menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kekayaan negara. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola aset yang semakin efektif, efisien, dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi negara.
Pengelolaan Barang Milik Negara yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lelang menjadi salah satu mekanisme yang menjamin proses penghapusan aset dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola aset sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Pengelolaan aset yang tertib tidak hanya mendukung efisiensi penggunaan Barang Milik Negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal.
Keikutsertaan Kepala Subbagian Tata Usaha, Yuselfina, S.Sos., dalam pelaksanaan lelang merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola Barang Milik Negara melalui pengelolaan aset yang profesional, efektif, dan efisien. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.







0 Komentar