PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Serahkan 16 Sertifikat WBTBI, Mahyeldi: Budaya Harus Dijaga dan Dipraktikkan

Tanamonews.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 kepada 16 kabupaten/kota di Sumbar. Ia menegaskan, pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi momentum untuk memastikan tradisi, bahasa, seni, kuliner, hingga pengetahuan leluhur Minangkabau dan Mentawai tetap hidup dan diwariskan di tengah perubahan zaman.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026), bersamaan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026. Mahyeldi mengatakan, penetapan WBTBI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas, nilai, dan jejak kehidupan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, pengakuan tersebut harus diikuti dengan upaya nyata untuk menjaga dan menghidupkan warisan budaya.

“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” kata Mahyeldi. Menurutnya, budaya tidak akan bertahan hanya karena tercatat sebagai warisan. Budaya harus terus digunakan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar tetap relevan dan dikenal oleh generasi berikutnya. “Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” tegasnya. Mahyeldi mencontohkan bahasa Minang yang tetap digunakan oleh masyarakat perantauan di berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri. 

Ia menyebut, terdapat perantau Minang di Australia yang masih menggunakan bahasa Minang dalam percakapan sehari-hari di lingkungan keluarga. “Ini suatu kebanggaan kita kepada warga Minang. Walaupun sudah puluhan tahun merantau, bahasa Minang mereka masih bisa. Ini yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya. Ia menekankan, penggunaan bahasa dan praktik budaya dalam keseharian merupakan salah satu cara efektif untuk mempertahankan identitas Minangkabau. Ketika budaya terus digunakan, dipelajari, dan diwariskan, maka budaya tersebut akan tetap hidup dan memiliki tempat di tengah perkembangan zaman.

“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” katanya. Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar akan terus menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 menjadi salah satu instrumen untuk memetakan potensi, persoalan, serta arah pemajuan kebudayaan secara lebih terukur dan berkelanjutan. “Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah adalah identitas bangsa yang harus kita jaga,” ujarnya.

Hingga 2026, sebanyak 164 warisan budaya takbenda asal Sumbar telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak program tersebut dimulai pada 2013. Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan RI juga telah menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemprov Sumbar. Mahyeldi mengingatkan, penetapan sebagai WBTBI bukanlah akhir dari proses pelestarian. Pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai pemilik budaya perlu melanjutkannya melalui pewarisan, regenerasi, pembinaan, pengembangan, hingga pemanfaatan agar warisan tersebut tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Pada penyerahan kali ini, Kota Padang menerima WBTBI Anyang Rawan, Sipasan, dan Silek Pauah. Kabupaten Padang Pariaman menerima Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, dan Malacuik Marapulai, serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin. Kabupaten Solok Selatan menerima Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti. Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, dan Tingkuluak Balapak, serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen. Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih.

Kota Bukittinggi menerima Border Karancang Bukittinggi, serta Cagar Budaya Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo). Pesisir Selatan menerima Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah, sedangkan Kabupaten Solok menerima Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau. Sijunjung menerima Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, dan Rimbo Larangan Paru. Dharmasraya menerima Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak serta Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah. Kepulauan Mentawai menerima Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet.

Selanjutnya, Kabupaten Agam menerima Talempong Uwaik-Uwaik. Padang Panjang menerima Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah. Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia. Pasaman menerima Mandoa Surau Batu, sedangkan Sawahlunto menerima Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri, mengatakan pemajuan kebudayaan ditempatkan sebagai salah satu fondasi pembangunan karakter bangsa sekaligus penguatan identitas daerah. “Tagline kami adalah Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabaharui, warih dijawik dek nan mudo,” kata Syaiful.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan tersebut juga diisi dengan kajian kuratorial Museum Adityawarman. Kajian diarahkan untuk memperkaya narasi sejarah dan tata pamer museum agar lebih menarik, komunikatif, dan relevan bagi generasi muda. Syaiful mengatakan, pada 2027 Museum Adityawarman akan memasuki usia ke-50 tahun. Momentum tersebut akan diisi dengan program bertema “Pusako ASEAN”, yang mengangkat jejak Adityawarman di kawasan Asia Tenggara melalui seminar, pameran, dan community festival yang melibatkan negara-negara ASEAN. Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar. 

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan cagar budaya dan museum sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi pelajar SMA dan SMK di Sumbar. Kegiatan diikuti delegasi dari 19 kabupaten/kota, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, peneliti BRIN, serta praktisi kebudayaan. Pemerintah daerah berharap rangkaian kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk memastikan warisan budaya Sumbar tetap hidup, dipahami, digunakan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (adpsb)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza