Tanamonews.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan kesiapan Sumbar untuk mengoptimalkan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi rombongan Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Anggota DEN, Satya Widya Yudha, di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan sektor energi, termasuk implementasi dan revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Sumbar. Mahyeldi mengatakan, Sumbar memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan tersebar di berbagai wilayah, namun pemanfaatannya masih perlu terus dioptimalkan. Potensi tersebut antara lain panas bumi, tenaga air, tenaga surya, panas permukaan laut, hingga energi gelombang laut. “Sumatera Barat memiliki potensi energi yang sangat besar. Ini harus kita optimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, panas bumi menjadi salah satu potensi unggulan Sumbar dengan kapasitas yang diperkirakan mencapai sekitar 2.000 megawatt. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan dukungan infrastruktur energi, kepastian kebijakan, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha. Mahyeldi juga menyebut kawasan strategis seperti Teluk Tapang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas energi. Karena itu, Pemprov Sumbar terus membuka ruang sinergi dengan pemerintah pusat agar potensi energi yang dimiliki daerah dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan energi di Sumatera Barat tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Sejalan dengan itu, Pemprov Sumbar juga telah merancang konsep “Green Province” sebagai arah pembangunan daerah yang mengedepankan pemanfaatan energi ramah lingkungan, pembangunan berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya alam yang tetap memperhatikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Konsep tersebut, kata Mahyeldi, telah dipresentasikan kepada Bappenas dan DEN sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan Sumbar dengan kebijakan pembangunan nasional.
Pengembangan energi terbarukan diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan sektor strategis lainnya, terutama ketahanan pangan dan penguatan ekonomi daerah. “Penguatan energi harus berjalan seiring dengan ketahanan pangan dan sektor strategis lainnya. Ini bagian dari kontribusi Sumbar dalam memperkuat ketahanan nasional,” katanya. Sementara itu, Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan kunjungan ke Sumbar bertujuan untuk membahas sejumlah agenda strategis di bidang energi. DEN, menurutnya, terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta Perpres Nomor 73 Tahun 2023.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian DEN adalah implementasi dan revisi RUED Sumbar. Satya menjelaskan, DEN memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dokumen perencanaan energi daerah tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menentukan arah pembangunan dan kebutuhan energi di daerah. “Penugasan kita mengerjakan itu. Karena itu sudah ditunggu oleh Presiden,” kata Satya. Selain agenda perencanaan energi daerah, Satya juga menyampaikan bahwa DEN tengah mengkaji sejumlah agenda nasional, termasuk penataan kebijakan subsidi energi. Menurutnya, subsidi BBM, LPG, dan listrik perlu terus diarahkan agar semakin tepat sasaran dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Subsidi itu ada di beberapa komoditas, ada subsidi BBM, LPG dan listrik. Kuncinya ada di situ,” ujarnya. Satya menambahkan, setiap kebijakan penyesuaian harga energi tetap perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat. Karena itu, dukungan atau bantalan fiskal diperlukan agar perubahan harga energi tidak menimbulkan beban yang terlalu besar bagi masyarakat ketika terjadi perubahan harga di pasar. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov Sumbar dalam menyusun arah pembangunan energi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adpsb)







0 Komentar