PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Bukit Lantak, Bupati Annisa dan Kapolres Dharmasraya Tegaskan Komitmen Pemulihan Kawasan HPT

Tanamonews.com, Dharmasraya – Langkah terpadu dan komitmen kuat terhadap pemulihan lingkungan ditunjukkan oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, bupati perempuan pertama di Sumatra Barat ini memimpin peninjauan lapangan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan ini menyingkap fakta penting di lapangan. Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terbakar pada 15 Agustus lalu, kedapatan telah ditanami bibit kelapa sawit secara tidak sesuai ketentuan. "Udah ado sawit e, Buk (Sudah ada sawitnya, Bu)," ujar seorang warga/perangkat nagari di lokasi.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Annisa langsung memberikan arahan tegas di depan Kapolres. "Udah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Siapa yang nanam ini? Kapan kebakaran hutan ini? 15 Agustus. Nah, udah ada sawit yang ditanam sekarang langsung tumbuh lagi. Cabut ya! Ganti sama tanaman hutan!" instruksi Annisa untuk memastikan kawasan HPT dikembalikan pada fungsi aslinya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Dharmasraya segera memasang garis polisi (police line). Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang plang peringatan bertuliskan: “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”. Langkah terintegrasi ini ditujukan untuk mengamankan lokasi, mencegah aktivitas lanjutan yang melanggar aturan, dengan tetap mengacu pada status kawasan, perizinan, serta regulasi kehutanan yang berlaku.

Sinergi Satgas Nagari: Respon Pemadaman di Bawah Satu Hari

Kegiatan lapangan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Karhutla Dharmasraya pada 9 September 2026. Sejak saat itu, komitmen pencegahan diperkuat lewat penandatanganan maklumat bersama dan pembentukan Satgas di setiap nagari yang melibatkan unsur Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, sehingga setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani," urai Bupati Annisa.

Melalui forum koordinasi digital yang dipimpin langsung oleh Forkopimda, kolaborasi lintas sektor berjalan efektif. Satgas nagari aktif melakukan patroli dan sosialisasi larangan pembakaran lahan. "Begitu ada titik hotspot, langsung dikabari di grup. Alhamdulillah, rata-rata titik hotspot yang terjadi di Dharmasraya dapat ditangani cepat, tidak sampai satu hari," ungkap Annisa penuh apresiasi kepada tim Damkar, Polres, Wali Nagari, dan para relawan.

Kerja keras ini membuahkan hasil nyata. Berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September 2026 (lebih dari tiga minggu terakhir), Dharmasraya telah mencatatkan Nihil Hotspot. Berdasarkan data tersebut, Bupati Annisa menduga kabut asap pekat yang saat ini masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain di luar daerah.

Penegakan Hukum Terukur dan Aturan Lingkungan Hidup

Meski situasi domestik terkendali, pengawasan tidak dikendorkan. Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah gencar melaksanakan sosialisasi secara preemtif agar masyarakat tidak membakar lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa izin resmi.

"Ditemukannya lahan bekas terbakar yang ditanami sawit—yang diperkirakan sudah berjalan sekitar dua minggu—menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau kesengajaan. Terlebih lahan ini merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Aktivitas ini melanggar aturan lingkungan hidup. Kami selaku penegak hukum akan memproses hal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Kartyana, sembari menambahkan bahwa sejumlah saksi di sekitar lokasi sedang diperiksa untuk mendalami kronologi kejadian.

Bupati Annisa turut memperkuat pemahaman hukum masyarakat mengenai karhutla. Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar di dalam kawasan hutan memiliki konsekuensi hukum yang sangat ketat. "Tindakan pembakaran lahan di dalam kawasan hutan tunduk pada sanksi pidana dan asas Strict Liability (tanggung gugat mutlak). Artinya, unsur kelalaian saja sudah cukup untuk menegakkan hukum. Walaupun metode membakar ini sering dianggap minim cost (hemat biaya) dan minim SDM, dampaknya bagi lingkungan dan kualitas udara kita sangat besar," jelas Annisa secara objektif.

Edukasi Kawasan Hutan dan Solusi Humanis Pemda

Selaras dengan hal itu, Kepala UPT KPHP Dharmasraya, Bobby Habibullah, mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat mengenai pemetaan wilayah sebelum melakukan pengelolaan lahan. "Kami mengimbau masyarakat agar memastikan status dan fungsi kawasan hutan terlebih dahulu sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman. Pemahaman terhadap status kawasan ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," imbau Bobby.

Sebagai bagian dari restorasi, pada momen peninjauan tersebut langsung dilakukan penanaman tanaman buah dan jenis pohon hutan di kawasan terdampak guna memulihkan ekosistem secara bertahap. Di sisi lain, menyikapi cuaca ekstrem akibat El Niño yang membuat api mudah meluas, Bupati Annisa tetap mengedepankan pendekatan humanis. Ia memahami kendala biaya yang kerap dihadapi petani dan menawarkan jalan keluar yang solutif.

"Kondisi udara luar saat ini berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman, dan ini berbahaya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Oleh karena itu, mari kita jaga wilayah kita dengan tidak membakar lahan. Jika masyarakat terkendala biaya dalam pembukaan lahan untuk perkebunan resmi, silakan hubungi pemerintah daerah. Datang kepada kami, kita akan duduk bersama mencari solusi terbaik yang aman dan ramah lingkungan," pungkas Bupati Annisa optimis.

Penulis : Dimetri Robby

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza